• Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Galamedia.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Galamedia.id
No Result
View All Result
Home Jasa Raharja

Jasa Raharja Jambi Gerak Cepat Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Depan UNJA Mendalo

Redaksi by Redaksi
April 24, 2026
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja Jambi Gerak Cepat Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Depan UNJA Mendalo
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GALAMEDIA – PT Jasa Raharja Wilayah Jambi menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Jambi–Muara Bulian, tepatnya di depan Kampus Universitas Jambi (UNJA) Mendalo, Rabu (22/4/2026).

Korban diketahui bernama Wildan Alif Sispranata (17), pengendara sepeda motor Yamaha Mio yang mengalami kecelakaan saat berupaya mendahului kendaraan di depannya. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terjadi benturan.

Meski kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut meninggalkan lokasi, Jasa Raharja memastikan hak santunan korban tetap dipenuhi sesuai ketentuan.

Setelah menerima laporan, petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Muaro Jambi dan melakukan kunjungan ke rumah ahli waris di Desa Pematang Gajah untuk mempercepat proses administrasi santunan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta disalurkan melalui transfer ke rekening ahli waris.

Kepala Jasa Raharja Wilayah Jambi menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut.

“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum. Santunan ini diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan sebagai bentuk perlindungan dasar dari negara,” ujarnya.

Jasa Raharja juga mengingatkan pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan padat aktivitas seperti lingkungan kampus dan permukiman.

Pengendara diimbau untuk berhati-hati saat mendahului kendaraan, menjaga jarak aman, serta memastikan kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan lampu utama berfungsi dengan baik.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tertib dalam membayar pajak kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) guna menjamin hak santunan apabila terjadi kecelakaan. (*)

Previous Post

Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

Next Post

Menjemput Pikiran, Menenun Kedaulatan: Strategi “Brain Gain” dalam Asta Cita

Next Post
Menjemput Pikiran, Menenun Kedaulatan: Strategi “Brain Gain” dalam Asta Cita

Menjemput Pikiran, Menenun Kedaulatan: Strategi "Brain Gain" dalam Asta Cita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist