Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Selasa (3/3/2026).
Tim KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) membawa 11 orang ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
“Tim KPK saat ini sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK, menyampaikan ke wartawan Selasa malam (3/2/2026)
Lanjut Budi menjelaskan, 11 orang tersebut terdiri Bupati, Sekretaris Daerah, Mohammad Nalikan, unsur aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.
Adapun Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan dugaan proyek pengadaan outsourcing atau tenaga ahli daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
“Tentu nanti dilakukan pemeriksaan karena keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini,” jelasnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (tugas/Abyan).
.








