• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Besok, SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin Akan diserahkan

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Desember 30, 2025
in Daerah, Merangin, Pemerintahan, Provinsi Jambi
0
Besok, SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin Akan diserahkan

Merangin – Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2024 Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi besok hari Rabu (31/12/2025) dijadwalkan akan diserahkan.

“SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin tahun 2014, besok hari Rabu sore (31/12/2025) sekira pukul 16.00 WIB dijadwalkan akan diserahkan bertempat di halaman di kantor Bupati Merangin,”kata Ferdi Firdaus Kepala BKPSDMD Merangin menyampaikan media ini, Selasa (31/12/2025) diruang kerjanya

Lanjut ia, menjelaskan ada sekitar lebih kurang 3.000 orang PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK dari Bupati Merangin terdiri Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Guru. (Abyan/tugas).

Tags: BKPSDMD MeranginPenyerahan SK PPPKPPPK Paruh Waktu
Previous Post

Perkuat Layanan Publik, Bupati M. Syukur Lantik 105 Jabatan Fungsional

Next Post

BKN Siapkan ‘Lemari Digital’ Gratis Untuk Melindungi Dokumen Seluruh ASN 

Next Post
BKN Siapkan ‘Lemari Digital’ Gratis Untuk Melindungi Dokumen Seluruh ASN 

BKN Siapkan ‘Lemari Digital’ Gratis Untuk Melindungi Dokumen Seluruh ASN 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati M Syukur Melepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji Merangin Kloter 23 Tahun 2026  
  • Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH
  • JPU Kejagung Bacakan Tuntutan 18 Tahun Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim
  • Menjaga Marwah di Balik Jeruji: Catatan dari Kota Bumi
  • Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist