• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Besok, SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin Akan diserahkan

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Desember 30, 2025
in Daerah, Merangin, Pemerintahan, Provinsi Jambi
0
Besok, SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin Akan diserahkan

Merangin – Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2024 Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi besok hari Rabu (31/12/2025) dijadwalkan akan diserahkan.

“SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin tahun 2014, besok hari Rabu sore (31/12/2025) sekira pukul 16.00 WIB dijadwalkan akan diserahkan bertempat di halaman di kantor Bupati Merangin,”kata Ferdi Firdaus Kepala BKPSDMD Merangin menyampaikan media ini, Selasa (31/12/2025) diruang kerjanya

Lanjut ia, menjelaskan ada sekitar lebih kurang 3.000 orang PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK dari Bupati Merangin terdiri Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Guru. (Abyan/tugas).

Tags: BKPSDMD MeranginPenyerahan SK PPPKPPPK Paruh Waktu
Previous Post

Perkuat Layanan Publik, Bupati M. Syukur Lantik 105 Jabatan Fungsional

Next Post

BKN Siapkan ‘Lemari Digital’ Gratis Untuk Melindungi Dokumen Seluruh ASN 

Next Post
BKN Siapkan ‘Lemari Digital’ Gratis Untuk Melindungi Dokumen Seluruh ASN 

BKN Siapkan ‘Lemari Digital’ Gratis Untuk Melindungi Dokumen Seluruh ASN 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wagub Sani Ajak Muslimat NU Sinergi Hadapi Tantangan Global Bangun Jambi
  • Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN terkait FWH
  • Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH
  • Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026
  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik pada 1 April 2026, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist