GALAMEDIA – DAS Selindung kembali diobok-obok oleh para penambang baik penambang liar maupun penambang yang berkedok SPK, meskipun sebelumnya PT Timah telah melarang aktifitas di lokasi ini.
Informasi ini berhasil team media kumpulkan dari berbagai sumber. Salah satu sumber bahkan menyebut diduga ada keterlibatan Wastam dalam kegiatan ini.
DAS Selindung kembali dihajar penambang bang, bahkan lucunya penambang ini mengatasnamakan telah mendapat SPK PT Timah dan perintah dari Wastam.
Kabarnya yang bekerja CV RMS. Ujar DN salah satu sumber media ini.
Sementara, demi berimbangnya pemberitaan, team jejaring media inipun melakukan konfirmasi kepada CV RMS dan Dayat Ikebana yang disebut sebagai Wastam PT Timah di Penambangan ini yang diduga memberikan ijin bertambang di lokasi DAS Selindung ini, namun sayang meski telah terkonfirmasi belum ada tanggapan terkait hal ini.
Perlu diketahui, sebelumnya aparat gabungan pernah menertibkan penambangan di lokasi ini dalam kurun waktu 1 tahun terakhir, karena pada saat itu hal serupa pun terjadi.
Satu tahun yang lalu, PT Torabika yang memegang SPK PT Timah dengan koordinator Lapangan saat itu Iwan Boncel melakukan aksi penambangan di Lokasi DAS Selindung dan berhasil ditertibkan oleh Aparat Gabungan dari Kepolisian, Kejaksaan dan Kodim Bangka Barat. Pasca penertiban pun PT Timah mengeluarkan edaran larangan penambangan di lokasi tersebut.
Kini semakin menjadi atensi publik bagi penegakan hukum di wilayah ini, karena hal serupa pun terjadi, namun dengan pelaksana dan perusahaan yang berbeda. Menjadi tantangan tersendiri bagi APH untuk menindaklanjuti perihal ini.
Sementara saat dikonfirmasi kepada Kapolres Bangka Barat AKBP Prada Aditya Nugraha, SIK, menegaskan akan mempelajari terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan. (Fitri)