• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja Jambi Perpanjang Kerja Sama Penjaminan Korban Kecelakaan dengan RSUD Abdul Manap

Redaksi by Redaksi
April 17, 2025
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja Jambi Perpanjang Kerja Sama Penjaminan Korban Kecelakaan dengan RSUD Abdul Manap

GALAMEDIA – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Jambi melakukan koordinasi sekaligus memperpanjang kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi terkait penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, Rabu (16/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan layanan penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Jambi, R. Harry Prabowo, mengatakan bahwa, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan layanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.

“Kami sangat mengapresiasi RSUD Abdul Manap atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik. Dengan perpanjangan nota kesepahaman ini, kami berharap sinergi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit semakin solid dalam memberikan layanan yang cepat dan tepat kepada korban laka lantas,” ujarnya.

Selanjutnya, Direktur RSUD Abdul Manap juga menyambut baik kerja sama tersebut dan menekankan pentingnya integrasi sistem pelayanan guna memastikan proses penjaminan berjalan lancar, khususnya dalam kondisi darurat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak turut mengevaluasi pelaksanaan kerja sama sebelumnya serta membahas penguatan sistem digitalisasi layanan untuk mempercepat proses administrasi klaim.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, Jasa Raharja dan RSUD Abdul Manap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas secara profesional, humanis, dan responsif. (Humas JR Jambi)

Previous Post

Jasa Raharja Wilayah Jambi Giatkan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Next Post

Tabrak Kendaraan Seorang Wartawan, EF Staf Pekerja Kantor Desa Balunijuk Tidak Mau Tanggungjawab

Next Post
Tabrak Kendaraan Seorang Wartawan, EF Staf Pekerja Kantor Desa Balunijuk Tidak Mau Tanggungjawab

Tabrak Kendaraan Seorang Wartawan, EF Staf Pekerja Kantor Desa Balunijuk Tidak Mau Tanggungjawab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Membangun Desa dengan Data
  • Peringati Harkitnas ke-117, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen Melayani dan Berkontribusi bagi Negeri
  • Jasa Raharja Gerak Cepat Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Motor di Magetan
  • Pemkab Batang Hari Menggelar Upacara Peringatan HARKITNAS Ke 117 Tahun 2025
  • Jasa Raharja Jambi Gelar PPGD di Kecamatan Alam Barajo
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist