Oleh: Olga Tiara Lathifah
Mahasiswi Unja Semester III
Kedatangan presiden RI Prabowo Subianto disambut dengan baik oleh China, Pada Sabtu, 09 November
2024 Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan presiden Xi Jinping dan resmi mengeluarkan Joint Statement antara Indonesia dan China.
Pernyataan dalam Joint Statement yang terkait dengan Laut Natuna Utara ini telah memicu kontroversi di beberapa negara, khususnya di negara-negara ASEAN.
Hal ini tidak terlepas dari konteks panjang perdebatan mengenai klaim teritorial yang melibatkan China dan negara-negara pesisir Laut China
Selatan, termasuk Indonesia.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia secara konsisten menolak klaim sepihak
yang dilakukan oleh China terkait dengan wilayah Laut Natuna Utara yang diklaim sebagai bagian dari “sembilan garis putus-putus” atau Nine-Dash Line. karena bertentangan dengan posisi Indonesia yang memandang Laut Natuna Utara sebagai bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).
Sikap tegas Indonesia yang menolak klaim China ini menunjukkan komitmen kuat dalam mempertahankan hak-hak berdaulat atas wilayah lautnya. Indonesia menganggap bahwa Laut Natuna
Utara merupakan bagian dari ZEE Indonesia yang sah.
Penolakan Indonesia terhadap klaim sepihak ini merupakan langkah untuk melindungi kepentingan nasional serta menjaga stabilitas dan perdamaian di
kawasan Laut China selatan. Jika klaim tersebut diakui, maka kebijakan Indonesia, yang secara tegas menolak klaim sepihak China dan menekankan perlindungan terhadap ZEE, akan mengalami perubahan signifikan.
Hal ini berpotensi memicu ketegangan diplomatik, tidak hanya antara Indonesia dan China, tetapi juga antara Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya yang memiliki kepentingan di Laut China
Selatan.
Pernyataan tersebut bisa menciptakan ketidakpastian di kalangan negara-negara ASEAN, mengingat banyak negara anggota ASEAN yang memiliki klaim tumpang tindih di Laut China Selatan. Negara-negara seperti Vietnam, Malaysia, dan Filipina juga memiliki klaim teritorial di kawasan ini, sehingga
munculnya pernyataan yang mendukung klaim China dapat memperburuk hubungan antar negara ASEAN, yang selama ini berupaya menjaga kesepakatan dan solidaritas di tengah dinamika politik yang rumit di kawasan ini.
Lalu bagaimanakah diplomasi Indonesia menangani dan menanggapi kontroversi dari Keputusan ini?