• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp50 Juta kepada Ahli Waris

Redaksi by Redaksi
Agustus 8, 2023
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp50 Juta kepada Ahli Waris

GALAMEDIA – Muhammad Ardiansyah dinyatakan meninggal dunia atas kecelakaan tabrak lari yang terjadi antara sepeda motor BH 4952 QN di Jalan Lintas Sumatera Desa Suka Jadi, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.

Atas kejadian ini Jasa Raharja sebagai asuransi jiwa bergerak cepat dengan memberikan santunan kepada keluarga korban pada Senin, (7/8/23) kemarin.

“Kami turut berbela sungkawa atas kejadian kecelakaan tabrak lari antar sepeda motor ini, hingga merenggut nyawa. Sebagi penjamin asuransi jiwa, kami langsung melakukan survei atas kasus kecelakaan ini untuk memastikan keabsahan kasus kecelakaannya selanjutnya mengunjungi ahli waris,” kata Donny Koesprayitno kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi. Selasa (080/08/2023).

Setelah mendapatkan Informasi dari penanggung jawab Samsat Sarolangun yang merupakan mitra PT Jasa Raharja, diketahui bahwa korban berdomisili di Kelurahan Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.

Penyerahan santunan korban meninggal dunia atas nama Muhammad Ardiansyah ini diserahkan langsung kepada ahli waris ayah korban Hamdani sebesar Rp50 Juta Rupiah secara non tunai.

“Melalui Sdr. Jarianto penanggung jawab Jasa Raharja Cabang Jambi langsung bergerak menuju rumah ahli waris korban untuk melakukan survei sekaligus menjemput persyaratan santunan. Ini bentuk pelayanan jemput bola kami kepada ahli waris korban kecelakaan yang sedang dalam masa berkabung,” ujar Donny.

“Kecelakaan tabrak lari yang dialami korban merupakan tanggung jawab Jasa Raharja yang telah tertuang dalam lingkup jaminan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964, namun kasus tabrak lari harus dipastikan keabsahannya hingga tidak ada indikasi kecelakaan tunggal,” tegas Donny.

Jasa Raharja terus berkomitmen menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan Masyarakat Indonesia. (Humas Jasa Raharja)

Previous Post

Jasa Raharja Jamin Santunan untuk Korban Kecelakaan di Pall 10 Kota Jambi

Next Post

Bupati Batang Hari Saksikan Tandatangan Kerjasama Koperasi Tangguh Abadi Terusan dan PT Sawit Jambi Lestari

Next Post
Bupati Batang Hari Saksikan Tandatangan Kerjasama Koperasi Tangguh Abadi Terusan dan PT Sawit Jambi Lestari

Bupati Batang Hari Saksikan Tandatangan Kerjasama Koperasi Tangguh Abadi Terusan dan PT Sawit Jambi Lestari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH
  • JPU Kejagung Bacakan Tuntutan 18 Tahun Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim
  • Menjaga Marwah di Balik Jeruji: Catatan dari Kota Bumi
  • Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
  • Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist