Tanjab Timur – Dinas PUPR Tanjab Timur melaksanakan kegiatan Seminar pengendalian Mutu Untuk Pekerjaan Kontruksi, yang dilaksanakan di Aula Rumah dinas Bupati Tanjab Timur pada hari senin 13/05/2024.
Kegiatan tersebut di buka langsung Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto, dihadiri Kepala LPJK Bidang II Kementerian PUPR Prof. Dr.Ir Agus Taufik Mulyono Kepala Dinas PUPR Tanjab Timur Dedy Novrianika, Untung Yasril, Selaku Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Instruktur dan Asesor Pelatihan Konstruksi Indonesia Provinsi Jambi, dinas PUPR, dinas Perkim dan dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Timur.
Seminar mengangkat tema “Lokakarya Nasional Forum Penilai Ahli Kegagalan Bangunan”, tujuan pelaksanaan seminar ini, agar terlaksananya target dan persentase mutu pekerjaan konstruksi di Kabupaten Tanjab Timur.
Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto dalam sambutannya mengatakan. Seminar ini dilaksanakan guna Meningkatnya persentase peningkatan system informasi pengendalian mutu untuk pekerjaan konstruksi. Pembangunan yang kita laksanakan menjadikan nilai, sebagai pendorong dan pengarah, pembagunan itu sendiri harus berjalan Bersama sama dan seirama dengan pengendalian mutu untuk pekerjaan konstruksi sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian PUPR.
Harapan Romi Hariyanto. Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur Melalui Dinas PUPR beserta jajarannya akan terus bekerja semaksimal mungkin, dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan infrastruktur meskipun masih terdapat berbagai kekurangan maupun kelemahan dalam merealisasikan berbagai program dan kegiatan infrastruktur.
Semuanya ini menjadi tanggung jawab dan kewenangan kami dengan tetap memperhatikan kualitas sumber daya aparatur pengawasan dilapangan maupun berkualitas dan sumber daya aparatur tukang yang berkompeten.
” Kami juga sangat berterima kasih kepada direktorat Bina Konstruksi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang dan Dinas PUPR Provinsi Jambi yang selalu memberikan kontribusi kepada Kabupaten Tanjab Timur dalam pembinaan jasa konstruksi. Sebagaimana amanat undang-undang nomor 2 tahun 2017 pasal 70 ayat (i).
Hari ini dengan komitmen yang nyata dengan Kementerian kegiatan ini dapat kita lakukan, insya Allah kedepannya kita tetap dapat melakukan kegiatan ini demi untuk meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Tanjab Timur khususnya.
mudah-mudahan melalui kegiatan yang kami laksanakan hari ini dapat memotivasi kita semua khususnya masyarakat industri konstruksi Kabupaten Tanjab Timur. Semoga apa yang di lakukan dan di kerjakan hari ini, keseluruhannya untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat kabupaten Tanjab Timur.