• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan di Desa Terjun Gajah

Redaksi by Redaksi
Maret 20, 2024
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan di Desa Terjun Gajah

GALAMEDIA – PT Jasa Raharja Cabang Jambi menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan di Jalan Lintas Kuala Tungkal – Jambi, Desa Terjun Gajah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kecelakaan tersebut melibatkan tiga sepeda motor dan satu mobil, yang menyebabkan salah satu pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno, menyampaikan rasa duka cita atas kejadian kecelakaan di Desa Terjun Gajah.

“Kami turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan yang terjadi,” ujar Donny dalam siaran persnya, Rabu (20/3/2024).

Donny menjelaskan bahwa Jasa Raharja Jambi selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi mengenai kecelakaan.

“Salah satu pengendara sepeda motor meninggal dunia, yaitu Bapak M. Ardi Prasetyo. Jasa Raharja langsung melakukan survei kepada ahli waris di rumah duka,” tambahnya.

Menurut Donny, Jasa Raharja Jambi melaksanakan amanah untuk memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

Setiap kasus kecelakaan yang terjadi akan segera ditindaklanjuti dengan kunjungan oleh petugas Jasa Raharja.

“Syarat administrasi pengajuan santunan dan validitas administrasi ahli waris akan dicek saat kunjungan oleh petugas. Santunan sebesar Rp 50 juta untuk ahli waris Bapak Nurholis, ayah korban, akan disalurkan melalui transfer rekening,” jelas Donny.

Jasa Raharja memberikan jaminan kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan. Program ini mencakup kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan atau lebih, kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermotor dan pejalan kaki, serta kecelakaan yang melibatkan penumpang angkutan umum. (JR)

Previous Post

Batanghari Makin Tangguh, Wabup Bakhtiar: Target PAD Kita Capai 90,59 Persen

Next Post

Pemkab Tanjab Timur Bersama SKK Migas Gelar Safari Ramadhan

Next Post
Pemkab Tanjab Timur Bersama SKK Migas Gelar Safari Ramadhan

Pemkab Tanjab Timur Bersama SKK Migas Gelar Safari Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Terpilih Sebagai The Next Future Leader 2025 oleh Infobank Media Group
  • Malam Puncak Bupati Batang Hari Awards 2025: Ajang Penghargaan dan Pemacu Inovasi Aparatur Desa
  • Bupati Fadhil Arief Lepas Kontingen NPCI Batang Hari Ikut Peparprov Jambi 2025: Prestasi Menjadi Penyemangat
  • Bupati Batanghari Fadhil Tutup Kompetisi Liga Pelajar
  • Bupati Fadhil Aief Hadiri Pembukaan MTQ ke-55 Muara Bulian, 431 Kafilah Ikut Meriahkan Syiar Islam
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist