GALAMEDIA – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan terkait kendaraan bermotor, Samsat Muara Bungo menyelenggarakan razia gabungan. Kegiatan ini difokuskan untuk memeriksa masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan bermotor. Pelaksanaan razia dilakukan pada hari Rabu, 7/3/2024.
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharaja Muara Bungo, Doni Firmansyah memberikan pernyataan “Razia Gabungan TriwulanT Ahun 2024 dilakuaknSamsat Muara Bungo merupakan upaya untuk menegakkan ketentuan dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tim gabungan dari UPTD Samsat Kabupaten Bungo bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bungo melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kendaraan yang beroperasi di wilayah hukum Bungo”.
Razia kendaraan bermotor yang dilakukan Jasa Raharja bersama Tim Samsat Muara Bungo berlangsung di dua titik dalam satu hari agenda. “Wilayah yang menjadi fokus operasi ini mencakup daerah ramai lalu lintas yakni di Simpang Jambi perbatasan Kabupaten Bungo Tebo menuju Sumatera Barat da di jalan Lintas DEpan Kantor Samsat. Petugas melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan berbagai kendaraan bermotor dari mulai Sepeda motor, mobil pribadi hingga truck” tutur Donny.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Muara Bungo, Dicky Nurmansyah, mewakili Jasa Raharja Jambi dalam agenda razia gabungan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan pajak dan sumbangan wajib, “ Dilakukan identifikasi kendaraan bermotor yang memiliki potensi tunggakan pajak dan suumbangan wajib, sehingga langkah-langkah penagihan dan realisasi pembayaran memungkin langsung di lokasi razia pada mobil Samsat Keliling yang dihadirkan dalam razia” tutup Donny
Selain melakukan pengecekan administrasi, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik kendaraan tentang manfaat dan dampak positif dari taat bayar pajak dan sumbangan wajib. Tim razia gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan nomor polisi yang diduga palsu. Tindakan tegas dilakukan terhadap kendaraan yang terbukti melanggar aturan, sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat Kabupaten Bungo diharapkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan menjaga kewajiban pajak kendaraan secara tepat waktu.