• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja Jambi Amanah Sampaikan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan Di Akademi Farmasi Kota Baru

Redaksi by Redaksi
Februari 6, 2024
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja Jambi Amanah Sampaikan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan Di Akademi Farmasi Kota Baru

GALAMEDIA – Jasa Raharja Jambi amanah sampaikan santunan meninggal dunia korban kecelakaan di akademi farmasi kota baru. Kecelakaan antara dua sepeda motor di Jalan H. Agus Salim Depan Akademi Farmasi Kota Baru Kel. Handil Jaya Kec. Jelutung Kota Jambi menyebabkan salah satu pengendara sepeda motor meninggal dunia an. Muhamad Marwan Farhani. Hak santunan meninggal dunia korban disampaikan kepada ahli waris pada Senin, 5/2/2024.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno menerangkan “Kunjungan petugas Jasa Raharja ke rumah ahli waris korban kecelakaan untuk menjemput berkas persyaratan santunan. Mobile Service PT Jasa Raharja Cabang Jambi berkoordinasi dan memperoleh data kecelakaan dari Satlantas Polresta Kota Jambi, setelah itu kami langsung melakukan kunjungan jemput bola ke rumah korban kecelakaan” jelas Donny

Jasa Raharja Jambi terus konsisten memberikan kesederhanaan dan kemudahan dalam proses penyelesaian santunan agar masyarakat saat mengajukan permohonan santunan tidak merasa terbebani atau kesulitan saat melengkapi berkas-berkas persyaratan saat proses pengajuan santunan.

“Penyelesaian Pengajuan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kami budayakan menjadi  sederhana dan mudah melalui  tiga tahap saja yaitu pengumpulan data kecelakaan korban oleh Jasa Raharja berkoordinasi dengan Kepolisian, kunjungan secara proaktif ke domisili ahli waris korban yakni jemput bola, tahap selanjutnya diakhiri penuntasan penyelesaian santunan kepada ahli waris korban” tutur Donny.

“ Jasa Raharja Jambi sanpaikan amanah hak santunan meninggal dunia senilai Rp 50 juta  korban an. Muhamad Marwan Farhani kepada ahli waris sah yakni ibu Nurhaima selaku isteri korban, kami membudayakan pihak keluarga korban meninggal dunia tidak perlu datang mengurus persyaratan  santunan  sendiri , bentuk empati kami bagi masyarakat korban kecelakaan meninggal dunia adalah menjemput persyaratan pengajuan santunan ke rumah duka” tutup Donny.

Jasa Raharja berharap Jemput Bola dapat mewujudkan kesederhanaan dan kemudahan penyelesaian santunan hingga santunan dapat diterima ahli waris dengan cepat dan tepat, namun tidak mengabaikan penerapan prinsip kehati-hatian (prudential principles) bagi perusahaan maupun pihak yang berhak menerima santunan. PT. Jasa Raharja Terpercaya Melayani Bangsa.

Previous Post

Tim Samsat Kota Jambi Hadiri Musrembang Kecamatan Kota Baru Ajak Taat Registrasi Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan dan Aplikasi Signal

Next Post

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monitoring dan Evaluasi Data Laka Lantas di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara

Next Post
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monitoring dan Evaluasi Data Laka Lantas di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monitoring dan Evaluasi Data Laka Lantas di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkeselamatan
  • Jasa Raharja Raih Penghargaan “Most Innovative In-House Counsel Team 2025” di IHCA
  • Tingkatkan Kesadaran Pajak, Samsat Muaro Jambi Gelar Sosialisasi Opsen PKB-BBNKB
  • Dinamika Pembentukan Hukum di Indonesia
  • Perkuat Layanan Publik, Jasa Raharja Terapkan Sentralisasi Pembayaran Keuangan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist