• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja Jambi Amanah Jaminkan Biaya Rawatan di RSUD Mattaher dan Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2024
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja Jambi Amanah Jaminkan Biaya Rawatan di RSUD Mattaher dan Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia

GALAMEDIA – Jasa Raharja Jambi Amanah Jaminkan Biaya Rawatan Di Rsud Mattaher Dan Sampaikan Hak Santunan  Meninggal Dunia.  Korban Kecelakaan  atas nama  Maizar Effendi mengalami kecelakaan tabrak lari lawan mobil saat mengendarai di Jalan H Adam Malik Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi. Korban dirawat di RSUD Mattaher dan meninggal dunia dalam perawatan , hak santunan meningfgal dunia disampaik kepada ahli waris hari Senin, 22/1/2024.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Kejadian kecelakaan pengendara motor mengalami kecelakaan lawan mobil dan pihak mobil lari terjamin oleh UU nomor 34 Tahun 1964, Jasa Raharja pasti menerbitkan surat jaminan biaya rawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat, namun memastikan kejadian kecelakaan telah terbit laporan polisnya dan dilakukan survei keabsahan kasus tabrak larinya”.

Jasa Raharja Jambi menjelaskan hak santunan meninggal dunia juga akan diberikan kepada ahli waris sah jika korban kecelakaan meninggal dunia dalam perawatan tanpa mengurangan hak santunan rawatan yang dijaminkan kepada pihak rumah sakit, “Korban kecelakaan alm. Maizr Effendi meninggal dunia dalam perawatan, makan diberikan hak santunan meninggal dunia kepada ahli waris yang sah, mobile service Jasa Raharaj melakukan survei ahli waris yang sah kemudian menjelaskan perihal hak santunan kepada ahli waris”.

“Urutan ahli waris yang sah yang berhak menerima hak santunan meninggal dunia bagi korban kecelakaan yang terjamin Jasa Raharja adalah suami/isteri yang sah, anak-anaknya yang sah, dan orang tuanya yang sah  ” tutup Donny.

Penyerahan santunan korban meninggal dunia a.n Maizar Effemdo diserahkan kepada ahli waris yakni  isteri atas nama Hardiyanti. S ejumlah 50 Juta Rupiah transfer rekening . Tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap.

Jasa Raharja berkomitmen menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan Masyarakat Indonesia. Jasa Raharja Cabang Jambi Harmoni untuk Negeri.

Previous Post

Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Muaro Jambi Faradila Melakukan Kunjungan Korban Banjir Di Desa Mendalo

Next Post

Jasa Raharja Jamin Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor

Next Post
Jasa Raharja Jamin Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor

Jasa Raharja Jamin Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar
  • Jasa Raharja Gandeng 2.358 Merchant, Beri Apresiasi bagi Wajib Pajak Taat Bayar
  • Bunda PAUD Senam Bersama Anak anak Rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2025
  • Bunda PAUD Kabupaten Sarolangun Apresiasi Giat Manasik Haji PAUD Se- Kecamatan Singkut Tahun 2025
  • Lewat Guru Maju, H Hurmin Minta PGRI Dukung Pemerataan Tenaga Pendidik Hingga ke Daerah Terpencil
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist