GALAMEDIA – Dealer Honda Tunas Sabak dan Tim Samsat Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali memperpanjang kerja sama yang menguntungkan masyarakat Sabak yang patuh membayar pajak kendaraan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini melibatkan Jasa Raharja, UPTD PPD Samsat Muara Sabak, dan PT. Tunas Dwipa Matra pada Selasa, (16/1/2024).
Dalam kerja sama ini, pemilik kendaraan yang membuktikan kewajiban pembayaran pajak akan mendapatkan berbagai keuntungan eksklusif.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno, menjelaskan bahwa pemilik kendaraan yang terdaftar di Samsat Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan dapat menunjukkan bukti lunas pembayaran pajak serta sumbangan wajib (SW) kendaraan bermotor akan mendapatkan diskon 5% untuk jasa service dan oli, atau diskon 10% untuk pembelian spare part di Dealer Honda Tunas Sabak.
Donny menambahkan bahwa, kerja sama dan program ini adalah bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan SW kendaraan bermotor. Dengan memberikan insentif kepada pemilik kendaraan yang patuh, diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat lainnya dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka,” jelas Donny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/01/2024).
Selain itu, program kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan positif untuk meningkatkan pendapatan daerah dan SW kendaraan bermotor yang memiliki dampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan penjaminan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di Tanjung Jabung Timur.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, Dealer Honda Tunas Sabak dan Tim Samsat Kabupaten Tanjung Jabung Timur berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pemilik kendaraan yang patuh dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak serta memastikan keberlangsungan program perlindungan korban kecelakaan lalu lintas dari SW kendaraan bermotor.