GALAMEDIA – Jasa Raharja Cabang Jambi memberikan santunan kepada ahli waris dua korban kecelakaan tragis antara bus dan sepeda motor yang terjadi di Jalan Lintas Timur Km 296, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir yang berdomisili di Desa Penoban, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi pada Rabu, (25/10/2023) lalu.
Kecelakaan tersebut merenggut nyawa pengendara dan pembonceng sepeda motor, mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, menyatakan bahwa, Jasa Raharja memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam hal ini, apabila kecelakaan terjadi di luar domisili korban, pelayanan santunan akan dijamin.
“Jika musibah kecelakaan terjadi di luar tempat domisili korban, kami akan mengambil inisiatif untuk mendatangi ahli waris di lokasi mereka berada, memberikan hak santunan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Donny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/10/2023).
Menanggapi kecelakaan ini, Jasa Raharja Cabang Jambi bekerja sama erat dengan pihak berwenang setempat. Donny menjelaskan bahwa proses penyerahan santunan melibatkan pihak berwenang dari Jasa Raharja yang akan melakukan koordinasi dan verifikasi data dengan ahli waris korban.
“Kami memastikan bahwa ahli waris yang berhak menerima santunan adalah pihak yang sah, dengan memeriksa dokumen-dokumen resmi seperti KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, dan surat kematian korban,” tambahnya.
Jasa Raharja Jambi mengumumkan bahwa santunan senilai Rp 50 juta telah diserahkan kepada ahli waris pengendara sepeda motor, Dompak Prankisan Munthe, yang diwakili oleh Bapak Biner Munthe, serta kepada ahli waris pengendara sepeda motor lainnya, Arman Waruwu, yang diwakili oleh Bapak Yobedi Waruwu. Tindakan ini adalah bentuk nyata dari kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya.
Jasa Raharja Cabang Jambi juga menggunakan kesempatan ini untuk mengajak seluruh masyarakat Jambi agar meningkatkan kesadaran keselamatan dalam berkendara. Pihaknya mengingatkan agar setiap pengguna jalan raya saling menghormati, mematuhi aturan lalu lintas, dan memperhatikan keselamatan sesama.
Dengan demikian, kecelakaan lalu lintas yang dapat dihindari akan berkurang, dan Jasa Raharja akan tetap berkomitmen melindungi masyarakat Indonesia dalam setiap situasi yang memerlukan perlindungan.
Jasa Raharja Cabang Jambi tetap setia memberikan pelayanan terbaik dan berkomitmen menyampaikan hak santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas. Namun, peran aktif dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan agar setiap perjalanan di jalan raya berlangsung dengan aman dan nyaman.