• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Telanaipura Terjamin UU 34 Tahun 2023

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2023
in Jasa Raharja
0
Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Telanaipura Terjamin UU 34 Tahun 2023

GALAMEDIA – Kecelakaan tabrak lari di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, menewaskan pengendara sepeda motor. Peristiwa tragis ini melibatkan sepeda motor dan mobil yang nomor identitasnya tidak diketahui. Santunan bagi ahli waris korban, alm. Soetomo Aribowo, telah diberikan pada Jumat, 28 Juli 2023 lalu.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini dan menegaskan bahwa Jasa Raharja Jambi akan segera menindaklanjuti kasus kecelakaan tabrak lari tersebut. Tim Mobile Service Jasa Raharja Cabang Jambi akan melakukan survei untuk memastikan keabsahan kasus tabrak lari yang dialami oleh korban.

“Kunjungan ke ahli waris korban merupakan langkah tindak lanjut kami setelah memastikan bahwa kasus tabrak lari ini adalah peristiwa nyata dan bukan rekayasa. Tim Mobile Service Jasa Raharja Cabang Jambi telah mengunjungi Ibu Mastia, istri korban, untuk memberikan penjelasan tentang haknya dalam menerima santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja,” ungkap Donny. Minggu (30/07/2023).

Jasa Raharja Jambi memberikan informasi mengenai hak ahli waris untuk menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 Juta dan membantu mengumpulkan berkas-berkas persyaratan untuk pengajuan santunan, termasuk fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat kematian korban, dan buku rekening ahli waris.

“Saya ingin mengingatkan kembali kepada masyarakat Provinsi Jambi bahwa kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari mendapatkan jaminan perlindungan berdasarkan UU No. 34 tahun 1964, dengan syarat kasus tabrak lari harus terbukti absah melalui Laporan Polisi. Setelah dilakukan survei oleh petugas Jasa Raharja dan dikonfirmasi sesuai Laporan Kepolisian, kasus tabrak lari yang dialami alm. Soetomo Aribowo menyebabkan kematian. Maka, ahli waris yang sah berhak menerima santunan meninggal dunia sebesar 50 juta rupiah,” tutup Donny.

Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang dapat dipercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik. Insan Jasa Raharja terus berupaya menjadi Human Capital yang unggul dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban atau ahli waris korban kecelakaan di angkutan umum maupun lalu lintas jalan. Jasa Raharja Cabang Jambi hadir untuk melindungi masyarakat Indonesia.

Previous Post

Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

Next Post

Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Buka Kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2023

Next Post
Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Buka Kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2023

Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Buka Kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Acara “Ngobrol Keselamatan”, Bahas Program Indonesia Menuju Zero ODOL
  • Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan
  • Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda
  • Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025
  • Peringati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan kepada Masyarakat
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist