• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja Jambi Pasang Spanduk Angkutan Penumpang Kapal di Pelabauhan H. Abas Terjamin UU No 33 Thun 1964

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2023
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja Jambi Pasang Spanduk Angkutan Penumpang Kapal di Pelabauhan H. Abas Terjamin UU No 33 Thun 1964

GALAMEDIA – Jasa Raharja Jambi Pasang Spanduk Angkutan Penumpang Kapal  Di Pelabauhan H. Abas Terjamin Uu No 33 Tahun 1964, Sabtu, 3 Juni 2023. Pemasang sepanduk dilakukan oleh Penanggung Jawab Samsat Kuala Tungkal didampingin agen pelayaran. Perjanjian Kerjasama PT. Jasa Raharaja Cabang Jambi dengan pemilik kapal yang beroperasional di Pelabuhan Abbas ditandatangani pada 22 Januari 2020.

Kepala Cabang Donny Koesprayitno mengingatkan perihal Pemerintah memberlakukan Undang-Undang Nomor 33 tahun 1964 tentang Dana Pertangungan Wajib Kecelakaan Penumpang umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyebrangan, Laut dan Udara, “Jasa Raharja adalah perusahaan BUMN yang diberikan tanggung jawab oleh Negara untuk mengelola Dana Pertangungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, salah satunya angkutan penumpang umum sungai/danau di Jambi adalah speed boat milik PT. Karya Budi yang operasionalnya mengangkut penumpang di Pelabuhan H. Abas ke berbapa tujuan dalam Kabuipaten Tanjung Jabung Barat dan luar Kabupaten Tanjung Jabung Barat” jelas Donny.

Ruang lingkup pertanggungan yang diberikan kepada setiap penumpang Angkutan umum sungai/penyebrangan sesuai undang undang nomor 33 tahun 1964 adalah jaminan pertanggungan kecelakaan diri bagi penumpang sejak penumpang naik kapal di Pelabuhan keberangkatan, saat berada dikapal, hingga turun di Pelabuhan tujuan menurut tiket yang berlaku untuk perjalanan Kapal yang bersangkutan. “Penumpang speed boat jurusan Kuala Tungkal Ke Riau, Muara Sabak dan  dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat milik  PT.Karya Budi terlindungi oleh Jasa Raharja, penumpang berhak memperoleh pertangungan kecelakan diri sejak naik speed boat, selama di dalam perjalanan , hingga turun di Pelabuhan tujuan” tutur Donny.

Jasa Rahraja Jambi menjelaskan setiap penumpang yang menggunakan alat trasnportasi umum membayarkan iuran wajib yang disatukan dengan ongkos angkutan pada saat membeli karci/tiket angkutan umum yang pelaksanaanya dilakukan pengutipan oleh masing-masing operator (Pengelola) alat transportasi umum. “Penumpang speed boat membayarkan iuran wajib sebesar Rp 2.000, iuran wajib tersebut dikutip oelh agen pelayaran saat penumpang speed boat membeli tiket dan kupon IWKL pada loket keberangkatan dan jika terjadi resiko kecelakaan setiap penumpang speed boat berhak memperoleh santunan dari Jasa Raharja ”.

Previous Post

Jasa Raharja Jambi Temu Bincang Bersama Damri, Bicarakan Penjaminan Angkutan Perintis

Next Post

DPC APDESI Sarolangun dan Dinas PMD Sarolangun Mengadakan Rakor

Next Post
DPC APDESI Sarolangun dan Dinas PMD Sarolangun Mengadakan Rakor

DPC APDESI Sarolangun dan Dinas PMD Sarolangun Mengadakan Rakor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Acara “Ngobrol Keselamatan”, Bahas Program Indonesia Menuju Zero ODOL
  • Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan
  • Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda
  • Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025
  • Peringati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan kepada Masyarakat
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist