GALAMEDIA – Guna meningkatkan pendapatan pajak dan sumbangan wajib kendaraaan bermotor, Tim Pembina Samsat ajukan kolaborasi kepada APPI Jambi. Rencana kolabrosi Tim Pembina Samsat bersama Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Jambi didiskusikan di Cosera Café, Jumat (26/05/2023).
Hadir dalam diskusi tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi serta Ketua APPI Jambi.
Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno mengatakan, pembina Samsat Daerah Provinsi Jambi mengajukan kolaborasi kepada Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk meningkatkan pendapatan pajak bagi Pemda Daerah Provinsi Jambi dan sumbangan wajib kendaraan bermotor bagi Jasa Raharja, tentunya ini juga berdampak kepada kepatuhan registrasi STNK pemilik kendaraan bermotor.
Jasa Raharja Cabang Jambi bersama pihak BPKPD Provinsi Jambi dan Ditlantas Polda Jambi selaku Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi berencana mengadakan kerja samsat sistem channeling bersama perusahaan-perusahan pembiayaan kredit kendaraan bermotor.
“Saat ini hampir sebagian masyarakat memiliki kendaraan dengan mudah melalui perusahaan pembiayaan, jadi kami berencana melakukan sistem channeling bersama perusahaan-perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor terkait bayar pajak, sumbangan wajib dan registrasi kendaraan bermotor milik para kreditur,” ujar Donny.
“Semoga diskusi pembahasan kerja sama Tim Pembina Samsat bersama APPI Jambi untuk melakukan pelayanan channeling pembayaran pajak dan sumbangan wajib serta registrasi kendaraan bermotor bersama dengan pembayaran kredit kendaraan bermotor bagi kreditur pemilik kendaraan bisa terealisasi kedepannya di Provinsi Jambi,” sambung Donny.
Tugas Jasa Raharja sebagai BUMN adalah menghimpun Dana Sumbangan Wajib kecelakaan lalu lintas Jalan setiap kendaraan bermotor guna memberikan santunan bagi masyarakat saat mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan. (Humas Jasa Raharja)








