• Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Galamedia.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Galamedia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri Perkuat BLUD, Dorong Peningkatan Layanan dan Kemandirian Keuangan Daerah

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Oktober 28, 2026
in Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
0
Kemendagri Perkuat BLUD, Dorong Peningkatan Layanan dan Kemandirian Keuangan Daerah
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) mendorong penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kemandirian keuangan daerah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi BLUD di Jakarta, Senin (26/10/2026). Ia menegaskan, keberhasilan BLUD harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

“Keberhasilan penerapan Badan Layanan Umum Daerah harus terlihat pada manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Fatoni.

Menurutnya, Rakor BLUD kali ini difokuskan pada tiga bidang, yakni pendidikan vokasi melalui sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN), laboratorium lingkungan hidup, dan pengelolaan karbon.

Pada sektor pendidikan, BLUD diharapkan meningkatkan kompetensi dan kesiapan kerja lulusan. Sementara itu, penguatan laboratorium lingkungan hidup diarahkan untuk meningkatkan keandalan hasil pengujian. Adapun pengelolaan karbon harus menghasilkan pengurangan emisi yang terukur dan memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat.

Fatoni menegaskan, penerapan BLUD di SMKN tidak boleh menjadi alasan untuk membebankan biaya kepada peserta didik tanpa dasar hukum. Pemerintah daerah tetap bertanggung jawab atas pendanaan pendidikan sesuai kewenangannya.

“Pada sektor laboratorium lingkungan hidup, pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan peralatan, bahan pengujian, dan tenaga kompeten. Kecepatan pelayanan juga harus diimbangi integritas serta keandalan hasil pengujian,” katanya.

Sementara itu, pengelolaan karbon harus didukung kejelasan kewenangan, dasar hukum, pembiayaan, dan pencatatan sesuai ketentuan yang berlaku. Potensi pendapatan karbon tidak dapat langsung dianggap sebagai penerimaan yang tersedia tanpa kepastian hak dan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ahmad Fatoni meminta pemerintah daerah memastikan kesiapan sumber daya manusia, unit pengelola, kebutuhan pembiayaan, dan indikator keberhasilan sebelum menerapkan BLUD. Setiap unit harus memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administratif.

“Dokumen persyaratan meliputi kesanggupan meningkatkan kinerja, pola tata kelola, rencana strategis, standar pelayanan minimal, laporan keuangan atau *prognosis/proyeksi* laporan keuangan, serta laporan audit terakhir atau pernyataan kesediaan untuk diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah,” terangnya.

Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah. Dinas teknis memastikan kesiapan layanan, pengelola keuangan daerah mendampingi penganggaran dan akuntansi, Bappeda menjaga keselarasan dengan perencanaan pembangunan, sedangkan Inspektorat melakukan pengawalan berbasis risiko.

Pengelolaan BLUD antara lain mengacu pada *Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 yg sudah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012,* Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.

Fatoni berharap penguatan BLUD dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekaligus mendorong pelayanan pendidikan vokasi yang berkualitas, pengujian lingkungan yang andal, serta pengelolaan karbon yang tertib.

“Dengan demikian, fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD diharapkan tidak hanya memperkuat kinerja unit pelayanan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (Abyan/tugas/Iqbal).

Tags: Dirjen Bina Keuangan DaerahKemendagriPerkuat BLUD
Previous Post

Mendagri Minta Pemda Perkuat Aturan Larangan Pembakaran Lahan dan Maksimalkan Penggunaan Anggaran Karhutla 

Next Post

Bupati M. Syukur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Next Post
Bupati M. Syukur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Bupati M. Syukur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist