Photo : Kadis Dukcapil Merangin, Afrizal
Merangin – Sarana dan prasarana
Alat perekaman KTP elektronik (e-KTP) dari 24 Kecamatan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi hanya di 2 kecamatan yang kondisinya masih baik.
“Sampai saat ini untuk alat Perekaman e-KTP dari 24 Kecamatan yang kondisinya baik ada 2 kecamatan, yaitu di kecamatan Lembah Mesurai dan Jangkat Timur,”kata Afrizal Kadis Dukcapil Merangin menyampaikan ke media ini, Jumat (9/10/2026) diruang kerjanya
Lanjut Afrizal menyampaikan, meskipun ada persoalan tersebut instansinya bersama seluruh kecamatan terus berusaha melakukan pelayanan kepada masyarakat dalam persoalan melayani dokumen kependudukan.
“Di APBD Perubahan tahun 2026, Dinas Dukcapil Merangin mendapat alokasi anggaran untuk pembelian alat perekaman e-KTP sebanyak 5 unit,”jelasnya.
Mengingat sarana dan prasarana tersebut sangat dibutuhkan untuk kebutuhan melayani masyarakat, semoga ada penambahan anggaran yang cukup untuk penyediaan alat perekaman e-KTP dan sarana prasarana lainya baik di Dinas Dukcapil dan di seluruh kecamatan.
Diketahui alat perekaman e-KTP sangat vital kegunaannya karena berfungsi untuk mengumpulkan dan memverifikasi data biometrik serta identitas kependudukan.
Kadis Dukcapil Afrizal juga menyampaikan sampai semester 1 dari bulan Januari sampai dengan Juni 2026, jumlah penduduk Kabupaten Merangin berjumlah 409.316 jiwa dengan perincian laki-laki 208.155 dan perempuan 201.161.
“Dari jumlah penduduk di semester 1 sampai bulan Juni sebanyak 409.316 yang wajib KTP 293.475 dan jumlah KK 130.180,”terangnya. (tugas/abyan/Iqbal).








