KOTA JAMBI – DPRD Kota Jambi meminta Pemerintah Kota Jambi mengevaluasi secara berkala kebijakan pengelolaan sampah yang saat ini diterapkan di sejumlah wilayah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Paruk, mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif dan mampu menjawab persoalan sampah yang terjadi di tengah masyarakat.
Pemkot Jambi sebelumnya menerapkan sejumlah langkah pembenahan, di antaranya penutupan tempat pembuangan sementara (TPS), pembangunan depo sampah dan penerapan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).
Menurut Umar, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menata sistem pengelolaan sampah mulai dari pengumpulan di lingkungan masyarakat hingga proses pengangkutan dan pengolahan.
Namun, penerapan kebijakan baru dapat menimbulkan respons berbeda di masyarakat. Karena itu, DPRD menilai pengawasan dan evaluasi perlu dilakukan untuk melihat efektivitas pelaksanaannya di lapangan.
“Setiap kebijakan perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta disertai pengawasan dan evaluasi secara berkala,” ujar Umar.
Ia berharap penutupan TPS, pembangunan depo sampah dan penerapan OPBM dapat meningkatkan kebersihan Kota Jambi. Keberhasilan kebijakan tersebut, kata dia, juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam menjalankan sistem yang telah ditetapkan.
Umar menegaskan DPRD Kota Jambi akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pengelolaan sampah. Jika ditemukan kendala dalam pelaksanaannya, pemerintah diminta segera melakukan perbaikan.
“DPRD juga akan terus mengawasi pelaksanaannya serta mendorong perbaikan apabila ditemukan kendala di tengah masyarakat,” katanya.








