• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

PKL Diberi Waktu 2 Hari Pindah, Pemkab Merangin Matangkan Persiapan Pembongkaran Kios di Kawasan DMJ

GALAMEDIA by GALAMEDIA
September 28, 2026
in Daerah, Merangin, Pemerintahan, Peristiwa
0
PKL Diberi Waktu 2 Hari Pindah, Pemkab Merangin Matangkan Persiapan Pembongkaran Kios di Kawasan DMJ

Merangin –  Pemerintah Kabupaten Merangin bergerak mematangkan persiapan eksekusi penertiban bangunan dan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di kawasan Daerah Milik Jalan (DMJ). Penertiban ini menyasar bangunan liar yang berada di depan Kantor DPMPTSP (Perizinan, red) serta di depan Perumahan Kejaksaan Negeri Bangko.

Rencana eksekusi yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 September itu dibahas dalam rapat koordinasi persiapan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni, di Ruang Rapat Bupati Merangin, Senin (28/9).

Dalam arahannya, Sekda Zulhifni menegaskan pentingnya pendekatan persuasif sebelum tindakan tegas penertiban atau penertiban paksa dilakukan.

Pemerintah memberikan batas waktu (tenggat) kepada para pedagang selama dua hari atau sampai pada tanggal 30 September untuk membongkar lapak atau kios mereka secara sukarela.

“Sosialisasikanlah dalam dua hari ini. Biar mereka bisa membongkar secara mandiri,” ujar Zulhifni di hadapan jajaran OPD dan unsur Forkopimda yang hadir.

Zulhifni berharap seluruh proses penertiban dapat berjalan dengan kondusif tanpa memicu dinamika sosial atau benturan di lapangan.

“Mudah-mudahan harapan kita di dalam pelaksanaan tugas kita ini berjalan lancar, tidak ada masalah, dan tidak ada konflik dengan masyarakat. Dari kegiatan PKL ini saya rasa tinggal kita eksekusi. Nanti seluruh tim yang ada di sini sama-sama turun ke lapangan,” tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran lintas sektor yang terhimpun dalam tim gabungan penertiban, antara lain Asisten I Sekda, Kasat Pol PP, unsur TNI-Polri, Kadis Perhubungan, Kadis PUPR, Kadis DKUKMPP, Kadis PMPPTSP-TK, Kadis LH, Kabag Hukum, Kabid Aset, Kabid Trantibum, Kabid PPHD, Babinsa, hingga Lurah Pematang Kandis.

Setelah masa sosialisasi dan imbauan bongkar mandiri selama dua hari berakhir, tim gabungan dijadwalkan turun ke lokasi untuk memastikan area fasilitas publik tersebut bersih dari bangunan liar.

Sebelumnya, Pemkab Merangin telah mensosialisasikan rencana pembongkaran kios sejak bulan Juni 2026 yang lalu.

Para pedagang juga sudah menyerahkan surat pernyataan bersedia untuk melakukan pembongkaran kios secara mandiri. (abyan/tugas)

Tags: Pemkab MeranginPenertiban PKLSekda Merangin
Previous Post

Kementerian Agama Gelar Sayembara untuk Santri, “Surat Santri untuk Presiden”, Ada Tiga Tema Pilihan

Next Post

Kejaksaan Agung Amankan Tersangka Kelima Perkara Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

Next Post
Kejaksaan Agung Amankan Tersangka Kelima Perkara Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

Kejaksaan Agung Amankan Tersangka Kelima Perkara Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kejaksaan Agung Amankan Tersangka Kelima Perkara Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
  • PKL Diberi Waktu 2 Hari Pindah, Pemkab Merangin Matangkan Persiapan Pembongkaran Kios di Kawasan DMJ
  • Kementerian Agama Gelar Sayembara untuk Santri, “Surat Santri untuk Presiden”, Ada Tiga Tema Pilihan
  • Satu Korban Hilang Banjir Bandang Solok Sumatera Barat Ditemukan
  • Kejaksaan Agung Tetapkan 4 Orang dan 1 Korporasi sebagai Tersangka Perkara Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist