• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

GALAMEDIA by GALAMEDIA
September 10, 2026
in Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
0
Kejaksaan Agung Memanggil 16 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melaksanakan penyidikan berupa pemeriksaan 6 (enam) orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026, Kamis (10/9/2026).

Adapun keenam orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu:
1. DP dari Yayasan KS.
2. FD dari Yayasan MBB.
3. M dari Yayasan MBB
4. TP dari BGN.
5. NS dari Yayasan IFSR.
6.DSK selaku Direksi BUMN periode 2017 s.d. 2026.

Satu hari sebelum pada hati Rabu (9/9) Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi berjumpa 6 (enam) orang, yaitu :
1. IH selaku PIC Yayasan GBI/SPPG Kota Serang.
2. MJ selaku Wiraswasta/Penjual Ompreng.
3. ET selaku Staf di BGN.
4. AHMS selaku Direksi PT GSN.
5. NTS selaku Direksi PT NGS.
6 SSS dari PT TAFS.

“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyampaikan ke media.

Lanjut Anang menjelaskan, proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian. (tugas/abyan/Iqbal)

Tags: Kapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungKorupsi Tata Kelola MBG di BGNPemeriksaan SaksiTim Penyidik Pidana Khusus
Previous Post

Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan Menuju Pelabuhan Ujung Jabung

Next Post

Setelah diterpa Asap Karhutla, Hujan Mengguyur Kabupaten Merangin

Next Post
Setelah diterpa Asap Karhutla, Hujan Mengguyur Kabupaten Merangin

Setelah diterpa Asap Karhutla, Hujan Mengguyur Kabupaten Merangin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wakili Gubernur Jambi Buka Festival Kopi Kerinci 2026, Ariansyah: Harus Naik Kelas dan Berdaya Saing Global
  • Setelah diterpa Asap Karhutla, Hujan Mengguyur Kabupaten Merangin
  • Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
  • Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan Menuju Pelabuhan Ujung Jabung
  • Asap Karhutla semakin Tebal, ISPU di Kabupaten Merangin 165 Kategori “Tidak Sehat”
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist