Jakarta – Setelah mengikuti rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Pimpinan DPR RI, pada hari Selasa (18/8/2026), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia menerbitkan rilis terkait karier Guru PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu tahun 2027.
Rilis resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) nomor Nomor: 735/sipers/A6/VIII/2026 disampaikan ke media pada hari Rabu (19/8/2026)
Dalam rilisnya disebut mulai tahun 2027, pemerintah membuka ruang yang lebih jelas bagi pengembangan karier guru melalui kesempatan bagi guru PPPK paruh waktu untuk mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu.
Pada saat yang sama, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2027.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS, yang pendaftarannya mulai dibuka pada awal tahun 2027.
Pelaksanaan kesempatan tersebut tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penataan status kepegawaian sekaligus memberikan arah yang lebih jelas bagi keberlanjutan karier guru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memperkuat kualitas pendidikan nasional, antara lain melalui peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan pengembangan kompetensi guru.
“Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,”ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti
Dikatakan Mendikdasmen Mu’ti, pemerintah akan terus bersinergi untuk memastikan guru mendapatkan kesempatan berkembang, terlindungi.
“Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penguatan berbagi aspek profesi guru, mulai dari kesejahteraan dan perlindungan hingga pengembangan kompetensi serta apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian guru,”tambahnya.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), saat ini jumlah guru berstatus PPPK mencapai 908.617 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang masih berstatus PPPK paruh waktu.
Ke depan, Kemendikdasmen akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Para guru dan masyarakat diimbau mengikuti perkembangan mengenai mekanisme, persyaratan, jadwal, formasi, dan tahapan seleksi CPNS tahun 2027 melalui kanal resmi Kementerian PANRB serta kanal resmi pemerintah terkait,”harap Abdul Mu’ti
Lanjut ia menyampaikan, komitmen Kemendikdasmen perkuat kesejahteraan dan kompetensi Guru. Sejalan dengan langkah pemerintah dalam memberikan ruang yang lebih jelas bagi pengembangan karier guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat komitmen terhadap kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru.
Komitmen tersebut diwujudkan
melalui penyaluran aneka tunjangan bagi guru ASN sekaligus berbagai program pengembangan kompetensi yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan guru dan perkembangan dunia pendidikan.
Sepanjang semester I tahun 2026, penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) mencapai Rp37,9 triliun untuk 1,68 juta guru.
Sementara itu, Tunjangan Khusus Guru (TKG) telah disalurkan sebesar Rp1,5 triliun kepada lebih dari 65 ribu guru, sedangkan Dana Tambahan Penghasilan (DTP) mencapai Rp25 miliar untuk lebih dari 25 ribu guru.
Dari sisi peningkatan kompetensi, sepanjang 2026 Kemendikdasmen juga telah meluncurkan berbagai
pelatihan bagi guru. Program tersebut antara lain Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSDMBI), Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) dan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA), Pelatihan STEM, Peningkatan Kompetensi Guru BK, serta Pelatihan Pendidikan Inklusif.
Capaian dan berbagai program tersebut merupakan upaya pemerintah memastikan hak-hak guru dapat diterima dan tersalurkan serta penguatan status dan pengembangan karier guru berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi. (tugas/abyan/iqbal)







