• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Kejaksaan Agung Memanggil 16 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Agustus 11, 2026
in Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
0
Kejaksaan Agung Memanggil 16 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memanggil 16 (enam belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026.

Adapun 16 orang saksi yang dipanggil berinisial :
1. IDMAKN selaku Tenaga Ahli pada BGN.
2. MK selaku Mitra SPPG Pejaten Barat.
3. GW selaku Staff Keuangan PT NGS.
3. Direktur PT MDT.
4. Direktur PT AJS.
5. Direktur PT WMB.
7. Direktur PT ACG.
8. Direktur PT BCS.
9. Direktur PT BMA.
10. Direktur PT EC.
11. Direktur PT SSA.
12. Direktur PT MHT.
13. Direktur PT MTS.
14. Yayasan PRL.
15. Ketua Yayasan HJC dan HJM.
16. MNH.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”kata Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan ke media, Senin (10/8/2026) dalam rilisnya.

Lanjut ia menjelaskan, proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian. (tugas/abyan/iqbal).

 

 

 

 

 

Tags: Kapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungPemeriksaan SaksiTim Penyidik
Previous Post

Pemerintah Siapkan Tiga Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Next Post

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Next Post
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken Surat Edaran Bersama tentang Layanan BPHTB
  • Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
  • Kejaksaan Agung Memanggil 16 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
  • Pemerintah Siapkan Tiga Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
  • KPK Lakukan Penggeledahan di 15 Lokasi Terkait Kasus Korupsi di Kabupaten Pemalang
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist