GALAMEDIA – Aktivitas tempat peleburan timah balok yang diduga berada tepat di depan Mako Brimob, Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungailiat, Bangka, menjadi sorotan setelah tim Satgas melakukan pengamanan pada Jumat malam (19/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas dikabarkan berhasil mengamankan sekitar 18 keping timah balok yang diduga hasil dari aktivitas peleburan ilegal.
Selain itu, satu unit mobil pikap hitam dengan nomor polisi BN 8762 VF turut diamankan bersama sejumlah alat blower yang diduga digunakan untuk proses peleburan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, terdapat lima tungku peleburan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Saat petugas tiba, kondisi tungku disebut masih mengeluarkan uap panas, menandakan proses pembakaran timah baru saja berlangsung.
Sumber di lapangan menyebutkan, lokasi peleburan itu diduga terkait dengan tiga orang berinisial E, DD, dan H. Bahkan, salah satu inisial, yakni H, dikabarkan telah diamankan di kediamannya beserta sejumlah barang bukti lain.
Temuan ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat lokasi peleburan disebut berada tidak jauh dari markas aparat penegak hukum. Dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya oknum tertentu yang ikut bermain dalam bisnis ilegal tersebut, kini mulai mencuat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satgas maupun aparat penegak hukum terkait status hukum para pihak yang disebutkan.
Media ini masih terus menelusuri informasi lanjutan dan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna melengkapi pemberitaan. (Dodi)







