JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E., secara resmi membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Provinsi Jambi Tahun 2026 di BW Luxury Hotel Jambi, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dewan Pengurus Pusat (DPP) APJII, Sepriyanto selaku Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur DPP APJII, perwakilan Wali Kota Jambi yang diwakili Dr. Mulyadi, M.Pd., selaku Asisten II, Ketua DPW APJII DKI Jakarta dan Lampung, Haryono selaku Ketua DPW APJII Provinsi Jambi sekaligus Ketua Panitia, serta diikuti 15 penyelenggara jasa internet (ISP) nasional dan 22 ISP lokal.
Dalam sambutannya, Ariansyah menegaskan bahwa APJII memiliki posisi strategis dalam mendukung percepatan transformasi digital di Provinsi Jambi. Menurutnya, APJII tidak hanya menjadi wadah bagi para penyelenggara jasa internet, tetapi juga mitra pemerintah dalam memperluas akses internet hingga menjangkau wilayah terpencil.
Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur internet, khususnya di desa-desa, membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan penyedia layanan internet.
“Internet saat ini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, perlu sinergi antara pemerintah, APJII, dan para ISP untuk memastikan akses internet yang merata hingga ke desa-desa,” ujar Ariansyah.
Selain mendorong perluasan jaringan, APJII juga dinilai berperan penting dalam menjaga kualitas layanan internet melalui pengawasan dan penerapan standar layanan, sehingga masyarakat mendapatkan akses yang sesuai dengan komitmen penyedia jasa.
Ariansyah menambahkan, APJII juga menjadi jembatan komunikasi strategis antara pemerintah daerah, penyelenggara jasa internet lokal, dan pemerintah pusat. Peran ini sangat relevan dalam mendukung berbagai program digitalisasi daerah, mulai dari pengembangan konsep smart province, penerapan sistem pengawasan berbasis digital, hingga penguatan layanan publik berbasis teknologi informasi.
Di sisi lain, APJII diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) digital di daerah melalui berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas, baik bagi teknisi ISP lokal maupun generasi muda, guna menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan siap menghadapi era digital.
Tak hanya itu, APJII juga dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keamanan ruang digital melalui kerja sama dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan, terutama dalam menekan penyebaran konten ilegal, praktik penipuan daring (phishing), serta berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.
Dalam bidang literasi digital, APJII didorong untuk aktif menggelar program edukasi bagi masyarakat dan pelajar agar semakin memahami penggunaan internet yang bijak, aman, dan produktif.
Melalui pelaksanaan Rakerwil APJII Provinsi Jambi Tahun 2026 ini, Ariansyah berharap kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri internet semakin kuat dalam mewujudkan pemerataan konektivitas digital di seluruh wilayah Jambi.
“Kita harus memastikan akses internet di Jambi berjalan mulus, terjangkau, dan aman hingga ke pelosok,” tegas Ariansyah.
Ia juga mengingatkan para ISP, baik nasional maupun lokal, agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata, tetapi juga mampu memberikan dampak sosial yang positif bagi pelanggan, masyarakat, dan pemerintah daerah, dengan tetap berada dalam pengawasan DPW APJII Provinsi Jambi.








