• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru–Dumai

Redaksi by Redaksi
Juni 8, 2026
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru–Dumai

GALAMEDIA – Jasa Raharja Wilayah Jambi melalui Kantor Cabang Muara Bungo bergerak cepat menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026, di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai KM 46+200, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Hiace dengan sebuah truk yang mengakibatkan adanya 7 (tujuh) korban meninggal dunia. Sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja segera melakukan pendataan, verifikasi ahli waris, serta proses penyelesaian santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan santunan dilaksanakan pada Minggu, 7 Juni 2026, dan diserahkan secara langsung kepada para ahli waris sah korban oleh Kepala Jasa Raharja Muara Bungo, Juni Panto Susilo, didampingi Petugas Jasa Raharja Kabupaten Kerinci, Hendi Erwanda dan Mutrias Yuli Putra Mobile Service Jasa Raharja Cabang Muara Bungo.

Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Jambi, A.A.N Agung Abimanyu, melalui Kepala Jasa Raharja Muara Bungo, Juni Panto Susilo, menyampaikan bahwa seluruh santunan meninggal dunia diserahkan kepada masing-masing ahli waris yang berhak menerima.

“Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan yang terjadi. Sebagai wujud kehadiran negara, santunan meninggal dunia kami serahkan secara langsung kepada masing-masing ahli waris sah korban dengan nilai santunan sebesar Rp 50.000.000,- sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Juni Panto Susilo.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kecepatan penyerahan santunan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Jasa Raharja dengan Kepolisian, rumah sakit, serta instansi terkait lainnya dalam proses pendataan dan verifikasi korban kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyelesaian santunan yang cepat, tepat, dan transparan. Selain itu, Jasa Raharja juga senantiasa mendukung berbagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui edukasi keselamatan berkendara, sosialisasi tertib berlalu lintas, serta kolaborasi dengan para pemangku kepentingan guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.

Melalui penyerahan santunan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memberikan kepastian perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. (*)

Previous Post

Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Uraikan Solusi Penataan PPPK di Daerah 

Next Post

Al Haris Perjuangkan Nasib PPPK, Dorong Relaksasi Belanja Pegawai 30 Persen

Next Post
Al Haris Perjuangkan Nasib PPPK, Dorong Relaksasi Belanja Pegawai 30 Persen

Al Haris Perjuangkan Nasib PPPK, Dorong Relaksasi Belanja Pegawai 30 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Tekankan Kemandirian Fiskal Dibangun Melalui Keberanian Berinovasi
  • Mendagri Tito :  Kreativitas Kepala Daerah Kunci Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
  • Al Haris Perjuangkan Nasib PPPK, Dorong Relaksasi Belanja Pegawai 30 Persen
  • Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Uraikan Solusi Penataan PPPK di Daerah 
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist