GALAMEDIA– Pemerintah Kabupaten Sarolangun kembali mencatatkan prestasi. Di bawah kepemimpinan Bupati H. Hurmin dan Wakil Bupati Gerry Trisatwika, Pemkab Sarolangun berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Ini kali ke-10 secara beruntun Pemkab meraih WTP.
Penyerahan piagam WTP dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat kepada Bupati H. Hurmin, Selasa 2 Juni 2026 di Kantor BPK Perwakilan Jambi.
Bupati Hurmin bersyukur atas capaian tersebut. Ia mengapresiasi kinerja seluruh OPD dan sinergi dengan DPRD Sarolangun. Menurutnya, opini WTP adalah bukti pengelolaan APBD Sarolangun sudah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah kita kembali menerima WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi. Ini berkat kerja sama semua OPD, tim Pemkab Sarolangun, dan dukungan DPRD Sarolangun,” kata Hurmin.
Ia menegaskan Pemkab akan terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Capaian 10 kali WTP berturut-turut ini juga tidak lepas dari pengawasan DPRD serta kerja keras seluruh perangkat daerah.
“Kedepan kita pertahankan, insya Allah lebih baik lagi. Semua ini berkat pengawasan DPRD dan kerja keras OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan, sesuai rekomendasi BPK RI masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi untuk menyempurnakan tata kelola keuangan. Pemkab berkomitmen menindaklanjuti semua catatan tersebut. Saat ini tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK untuk Sarolangun sudah mencapai 81,80 persen.
Turut hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Sekda Ir. Muhammad Arief, Plt Kepala BPKAD Hj. Maria Susanti, SE, beserta jajaran BPKAD.
(SJD)







