• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Dirjen Bina  Keuda Kemendagri Fatoni Sampaikan 5 Cara Tingkatkan Peningkatan PAD 

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Mei 19, 2026
in Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
0
Dirjen Bina  Keuda Kemendagri Fatoni Sampaikan 5 Cara Tingkatkan Peningkatan PAD 

Pekanbaru – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Agus Fatoni sampaikan 5 cara tingkatkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Cara peningkatan PAD dusampaikan pada Kegiatan Monitoring, Evaluasi, Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, di Ballrom Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (4/5/2026).

“Dalam rangka peningkatan PAD, khususnya peningkatan pajak dan retribusi daerah dalam meningkatkan pajak dan distribusi daerah, ada 5 cara yang bisa kita lakukan,” ujarnya.

Fatoni menjelaskan, peningkatan PAD dapat dilakukan melalui 5 langkah. Pertama, melakukan inovasi pajak daerah dan retribusi daerah. Pemerintah daerah didorong melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, antara lain dengan memperkuat pengawasan, memasang alat perekam transaksi, memperluas layanan pembayaran pajak, serta menggali potensi pajak dan retribusi baru sesuai ketentuan.

Selain itu, digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi juga perlu diperkuat agar kebocoran dapat ditekan, pelayanan menjadi lebih mudah, lebih efektif, efesien dan pendapatan daerah dapat dipantau secara real time.

Kedua, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fatoni mengatakan masih banyak BUMD yang belum mampu memberikan deviden kepada daerah. Jumlah BUMD seluruh Indonesia ada 1.097, namun kurang dari setengahnya yang dapat memberikan keuntungan.

Karena itu, daerah agar memperkuat BUMD sesuai potensi masing-masing, memilih pengurus yang profesional, melakukan pembinaan dan pengawasan. Daerah yang belum punya BUMD, agar bisa membentuk BUMD seperti BUMD pangan, pariwisata, air minum, hingga energi.

Ketiga, daerah perlu mengoptimalkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurut Fatoni, BLUD seperti rumah sakit, puskesmas, dan sekolah dapat menjadi sumber pendapatan apabila dikelola lebih fleksibel dan profesional.

“Kalau BLUD kinerjanya baik, dia bisa menghidupi dirinya sendiri, bahkan bisa menghasilkan pendapatan sehingga beban APBD berkurang,” ujarnya.

Keempat, creative financing juga dapat dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Pemerintah daerah diminta menginventarisasi aset yang dimiliki dan memanfaatkannya secara produktif, baik melalui kerja sama, sewa, pemanfaatan bersama, maupun penjualan aset yang tidak lagi digunakan.

Kelima, daerah juga perlu mengoptimalkan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta, BUMN, maupun BUMD. Menurut Fatoni, CSR akan lebih efektif jika dikoordinasikan oleh pemerintah daerah dan diarahkan untuk program prioritas seperti penanganan kemiskinan, stunting, inflasi, perbaikan rumah, hingga pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, daerah didorong memperkuat skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU). Skema ini dinilai mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, rumah sakit, penerangan jalan, pembangunan pasar, penyediaan pelayanan dan kegiatan lainnya, dengan sumber pembiayaan antara lain dari badan usaha.

Agus Fatoni mencontohkan salah satu daerah yang memanfaatkan KPDBU untuk pembangunan penerangan jalan. Melalui kerja sama tersebut, proyek yang semula membutuhkan waktu hingga 10 tahun dengan anggaran yang cukup besar, dapat dipercepat dan berdampak pada meningkatnya keamanan, daerah terang, UMKM meningkat, ekonomi berkembang, bahkan pajak penerangan jalan bisa berkurang karena menggunakan solar sel.

Sumber pembiayaan lain yang juga dapat dimanfaatkan adalah optimalisasi zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional. Menurut Fatoni, dana tersebut dapat diarahkan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga perbaikan rumah tidak layak huni.

Lanjut Fatoni, juga dapat dilakukan melalui pinjaman daerah, penerbitan obligasi daerah, dan sukuk daerah, terutama untuk membiayai proyek-proyek produktif dan infrastruktur. Namun, penggunaannya harus dilakukan secara hati-hati, terukur, dan sesuai ketentuan agar tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.

Selain itu, kerja sama antar daerah juga perlu diperkuat, terutama untuk pengembangan kawasan, pelayanan publik, pengelolaan sumber daya, hingga pembangunan infrastruktur yang melibatkan lebih dari satu wilayah.

“Daerah tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi, baik dengan badan usaha, pemerintah daerah lain, maupun sumber pembiayaan di luar APBD,” kata Fatoni.

Ia berharap melalui berbagai skema tersebut, pemerintah daerah dapat meningkatkan kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan di daerah masing-masing. (abyan/tugas)

Tags: Agus FatoniCara Tingkatkan Peningkatan PADDirjen Bina Keuangan DaerahKementerian Dalam NegeriPADPemda
Previous Post

Dirjen Bina Keuda Fatoni Minta Daerah Kreatif dan Inovatif Mencari Sumber Pendapatan Inovatif Mencari Sumber Pendapatan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Dirjen Bina  Keuda Kemendagri Fatoni Sampaikan 5 Cara Tingkatkan Peningkatan PAD 
  • Dirjen Bina Keuda Fatoni Minta Daerah Kreatif dan Inovatif Mencari Sumber Pendapatan Inovatif Mencari Sumber Pendapatan 
  • Visa Turis, Judi Online, dan Generasi yang Terancam: Alarm Kedaulatan Digital Indonesia
  • Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo
  • Meluruskan Data Pendidikan Jambi: Antara Fakta Statistik, Akuntabilitas Anggaran, dan Realitas Kebijakan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist