Muaro Jambi – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menghadiri pelantikan Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2026–2032 yang digelar di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Rabu (22/04/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, beserta sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus PABPDSI yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar dalam mengawal aspirasi masyarakat desa serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
“PABPDSI memiliki peran strategis sebagai wadah komunikasi dan koordinasi. Saya berharap pengurus yang baru dilantik dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan serta menjaga harmonisasi antara pemerintah desa dan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan tiga fungsi utama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yakni fungsi legislasi dalam merumuskan regulasi desa, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, serta fungsi penyaluran aspirasi masyarakat.
Menurutnya, BPD harus mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat demi terciptanya pembangunan desa yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan warga.
Bupati turut berpesan agar seluruh anggota BPD mengedepankan musyawarah dan menghindari konflik yang tidak produktif dalam menjalankan tugasnya.
Hal tersebut, lanjutnya, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera menuju Muaro Jambi BERBAKTI.







