GALAMEDIA – Dugaan adanya oknum anggota Satgas yang bergerak tanpa koordinasi mencuat dalam proses penyitaan satu unit alat berat jenis ekskavator warna oranye merek Hitachi yang diduga merupakan aset milik Aon, terpidana kasus korupsi timah 310 ton.
Informasi keberadaan alat berat tersebut diketahui berada di kawasan Desa Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, dan sempat menjadi perhatian publik.

Saat melakukan penelusuran ke lokasi pada Kamis malam (7/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, awak media berhasil menemui pemilik kebun berinisial HK. Ia mengaku didatangi tiga orang yang mengaku berasal dari Satgas PKH untuk meminta izin mengeluarkan alat berat dari lahannya.
“Saya didatangi tiga orang yang mengaku dari Satgas PKH, salah satunya seorang perempuan bertubuh gemuk,” ujar HK.
HK juga menyebutkan bahwa saat itu alat berat tersebut tengah diperbaiki dan rencananya akan dipindahkan pada malam itu juga.
“Tadi ada juga anggota Satgas PKH di dalam kebun, sedang memperbaiki alatnya,” tambahnya.
Di lokasi, terdapat dua orang teknisi atau mekanik yang sedang berupaya memperbaiki ekskavator tersebut. Salah satunya diketahui berinisial DM.
Namun, proses perbaikan alat berat itu disebut berlangsung tanpa pengawasan langsung dari pihak Satgas maupun Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, padahal ekskavator tersebut diduga berkaitan dengan aset milik terpidana kasus timah.
Kepada awak media, DM mengaku dirinya hanya menjalankan perintah seseorang berinisial SR untuk memperbaiki alat berat tersebut.
“Saya hanya disuruh memperbaiki alat ini oleh SR, Bang. Silakan hubungi langsung SR,” ujar DM sambil memberikan nomor kontak yang dimaksud.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (8/5/2026), SR meminta awak media menghubungi pihak lain berinisial TR.
“Silakan hubungi TR,” singkat SR sebelum mengakhiri percakapan.
Pada hari yang sama, awak media mendatangi Posko Satgas PKH di Kantor Kejati Bangka Belitung untuk melakukan konfirmasi terkait keberadaan alat berat tersebut. Di lokasi, awak media bertemu dengan SR yang ternyata merupakan salah satu anggota Satgas PKH, sebagaimana disebutkan sebelumnya oleh pemilik kebun dan mekanik ekskavator.
Dalam perkembangan selanjutnya, Tim Satgas PKH bersama Tim Kejati Bangka Belitung akhirnya melakukan penyitaan terhadap satu unit ekskavator warna oranye merek Hitachi tersebut.
Meski demikian, muncul pertanyaan terkait pengawasan terhadap alat berat itu. Pasalnya, pada Kamis malam (7/5/2026), mekanik disebut melakukan perbaikan tanpa pengawalan dari pihak berwenang. Kondisi ini berbeda ketika pihak Dankorwil Satgas dan Kejati Babel mengetahui keberadaan alat tersebut pada Jumat (8/5/2026), yang kemudian langsung dilakukan pengawasan ketat.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan lebih lanjut. (Dodi)








