GALAMEDIA – Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meninjau langsung korban kecelakaan antara Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis (7/5/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis dan jaminan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rombongan meninjau lokasi kecelakaan serta mengunjungi korban yang masih menjalani perawatan di RSUD Rupit. Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Komisaris Utama Jasa Raharja Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, serta Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto.
Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi mengatakan seluruh korban telah mendapatkan penanganan sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
“Untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai maksimal Rp20 juta. Sementara korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah,” kata Ariyandi.
Ia menjelaskan, petugas Jasa Raharja bergerak cepat sejak awal kejadian dengan melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit, serta menerbitkan surat jaminan perawatan bagi korban luka-luka.
“Kami menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan korban yang sedang dirawat segera pulih,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan duka cita atas kecelakaan yang menewaskan belasan orang tersebut.
“Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Semoga korban meninggal dunia mendapat tempat terbaik dan korban yang masih dirawat segera diberikan kesembuhan,” kata Aan.
Aan menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.39 WIB. Saat ini, penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan data sementara, kecelakaan tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
“Hari ini kami melaksanakan investigasi melalui Traffic Accident Analysis untuk membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas ini. Hasilnya nanti akan dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Faizal.
Ia menambahkan, sebagian korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk proses identifikasi lanjutan.
“Saat ini masih terdapat tiga korban yang menjalani perawatan di RSUD Rupit,” katanya. (*)







