• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Hari Pendidikan Nasional, KPK Terus Mendorong Integrasi Pendidikan Antikorupsi 

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Mei 2, 2026
in Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Peristiwa
0
Tahun 2025, KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi Senilai Rp16,40 Miliar

Jakarta – Di tengah berbagai upaya penanganan perkara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai arah masa depan pemberantasan korupsi sangat ditentukan dari hulu, yakni pendidikan. Sebab, praktik korupsi kerap berakar dari cara pandang, nilai, dan kebiasaan yang terbentuk sejak dini.

Momentum Hari Pendidikan Nasional menjadi pengingat bahwa pendidikan tidak hanya berfungsi mencetak generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk karakter dan integritas.

Dalam konteks ini, pendidikan antikorupsi perlu dihadirkan secara berkelanjutan, tidak sekadar menjadi pelengkap kurikulum, tetapi menjadi bagian dari proses pembelajaran di lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat.

“KPK memandang pendidikan sebagai soko guru integritas atau fondasi utama dalam membangun integritas generasi mendatang. Karena itu, pendidikan menjadi salah satu pilar dari tiga sula utama pemberantasan korupsi yang digagas KPK, selain pencegahan dan penindakan,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK dalam rilisnya disampaikan ke media, Sabtu (2/5/2026).

Dalam upaya tersebut, KPK terus mendorong integrasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) ke dalam kurikulum di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Pendekatan ini menitikberatkan pada penguatan karakter melalui penerapan sembilan nilai integritas, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras, yang dirangkum dalam akronim JUMAT BERSEPEDA KK.

Pada Maret 2026, KPK juga meluncurkan Buku Panduan Sisipan Pendidikan Antikorupsi untuk jenjang perguruan tinggi dan tenaga pengajar. Langkah ini diambil untuk memperkuat kualitas pengajaran antikorupsi di tengah keberagaman perguruan tinggi di Indonesia.

Hingga saat ini, sekitar 80% perguruan tinggi telah mengintegrasikan Pendidikan Antikorupsi dalam kurikulum pembelajaran.

Dalam pelaksanaannya, KPK bersinergi dengan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Kementerian PPN/Bappenas.

Selain itu, KPK juga melakukan pengukuran melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan untuk memetakan risiko korupsi dan mendorong perbaikan tata kelola di sektor pendidikan.

Berbagai intervensi turut dilakukan untuk memperkuat sistem dan lingkungan pendidikan agar lebih transparan dan akuntabel.

Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk membentuk generasi yang unggul secara akademik, tetapi juga menanamkan nilai integritas sejak dini. KPK meyakini pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang.

Untuk itu, KPK juga mengajak partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pengisian SPI Pendidikan 2026 yang berlangsung pada 13 April s.d 31 Juli 2026.

Responden terpilih akan menerima pesan WhatsApp resmi dengan label SPI by KPK tanpa dipungut biaya. Masyarakat diharapkan dapat mengisi survei tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga hasil yang diperoleh akurat dan dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.

KPK menyadari hasil dari insersi mungkin tidak langsung terlihat, namun pendidikan menjadi kunci dalam membangun generasi berintegritas sekaligus mencegah praktik korupsi di masa depan.

Dari ruang kelas, diharapkan tumbuh keberanian untuk jujur dan kebiasaan untuk menolak setiap bentuk penyimpangan.

Dan, Hari Pendidikan Nasional kembali menjadi pengingat bahwa membangun Indonesia yang bersih dari korupsi bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga memastikan generasi berikutnya tidak merasa perlu untuk melakukan perilaku lancung. Integritas, pada akhirnya bukan sekadar diajarkan, melainkan ditumbuhkan, dirawat, dan diwariskan. (tugas/abyan)

 

 

 

 

Tags: Hari Pendidikan NasionalJuru Bicara KPKKPKPendidikan Antikorupsi (PAK)
Previous Post

Gubernur Al Haris: Program MBG Gerakkan Ekonomi Daerah, Rp7,2 Miliar Berputar Setiap Hari di Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hari Pendidikan Nasional, KPK Terus Mendorong Integrasi Pendidikan Antikorupsi 
  • Gubernur Al Haris: Program MBG Gerakkan Ekonomi Daerah, Rp7,2 Miliar Berputar Setiap Hari di Jambi
  • Ironi Transportasi Publik: Menggugat Hak Hidup di Balik Tragedi Bekasi
  • Menyambut Fajar Baru Layanan Publik: “All Indonesia” sebagai Jembatan Peradaban
  • Kementerian PANRB Akselerasi Evaluasi SAKIP Berbasis AI, Dorong Birokrasi Lebih Adaptif dan Berbasis Data 
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist