• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

DPRD Kota Jambi Percepat Koordinasi Pusat Atasi Masalah Lahan Zona Merah di 7 Kelurahan

Redaksi by Redaksi
Maret 4, 2026
in DPRD Kota Jambi
0
DPRD Kota Jambi Percepat Koordinasi Pusat Atasi Masalah Lahan Zona Merah di 7 Kelurahan

Kota Jambi – DPRD Kota Jambi menggelar koordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan lahan zona merah yang mengganggu warga di tujuh kelurahan. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas status lahan bermasalah.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan Pansus 3 yang dipimpin Muhili Amin telah bekerja dua bulan terakhir. Tim memanggil masyarakat terdampak, pejabat lapangan, perwakilan Pertamina, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kami menghimpun keterangan dan dokumen untuk mengungkap fakta serta mencari solusi,” ujar Kemas di Jambi.

Pansus telah bertemu Kementerian ATR/BPN di Jakarta pada 4 Maret 2026, melibatkan Pertamina, BPN Jambi, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sehari kemudian, mereka berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan untuk klarifikasi status lahan sebagai aset negara.

Masalah utama: Sertifikat hak milik warga diduga berdiri di atas kekayaan negara, sehingga sementara diblokir oleh BPN. “Kami perjuangkan pencabutan blokir agar hak masyarakat pulih,” tegas Kemas.

Ke depan, Pansus rencanakan dialog dengan Komisi XI DPR RI sebagai mitra Kementerian Keuangan. Meski proses tak instan—mirip kasus di daerah lain—Kemas optimis Jambi capai hasil optimal.

Previous Post

OTT di Pekalongan, KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta

Next Post

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Next Post
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wagub Sani Ajak Muslimat NU Sinergi Hadapi Tantangan Global Bangun Jambi
  • Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN terkait FWH
  • Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH
  • Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026
  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik pada 1 April 2026, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist