• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

KPK Tanggapi Pengajuan Praperadilan yang Diajukan Sekjen DPR 

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Maret 8, 2026
in Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
0
KPK Melakukan Pemeriksaan Saksi Terkait Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Hulu Sungai Utara, Kalsel

Jakarta – Praperadilan yang Diajukan Sekjen DPR  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pengajuan praperadilan yang kembali diajukan oleh tersangka Indra Iskandar (IS) selaku Sekjen DPR, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR, di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Sebagai bagian dari penghormatan terhadap prinsip negara hukum, KPK menghormati pengajuan praperadilan yang kembali diajukan oleh tersangka IS selaku Sekjen DPR,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke wartawan, Minggu (8/3/2026) dalam rilisnya.

lanjut ia menjelasan, upaya praperadilan merupakan hak hukum setiap pihak untuk menguji aspek formil dari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik.

Meskipun permohonan praperadilan tersebut telah diajukan hingga tiga kali, KPK tetap memandangnya sebagai bagian dari mekanisme kontrol dalam sistem peradilan pidana yang harus dihormati.

“KPK tegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dan penetapan tersangka, dilakukan secara profesional, berdasarkan alat bukti yang cukup serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”ujar Budi.

Dalam proses penanganannya, auditor negara juga telah mengkonfirmasi bahwa atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka dalam perkara ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

Oleh karena itu, KPK melalui Biro Hukum akan menyiapkan jawaban dan menghadapi proses praperadilan tersebut dengan memaparkan secara utuh dasar-dasar hukum dan fakta penyidikan yang telah diperoleh, sekaligus memastikan proses penegakan hukum dalam perkara ini tetap berjalan secara akuntabel dan transparan.

“KPK juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan perkara ini, sebagai bentuk pelibatan dan fungsi kontrol publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,”imbuhnya. (tugas/Iqbal)

Tags: Juru Bicara KPKKasus KorupsiKPKPraperadilan Sekjen DPRSekjen DPR Indra Iskandar
Previous Post

OTT Kepala Daerah, KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

Next Post

Jasa Raharja Hadir dalam Pelepasan Ekspedisi Elshinta Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi Nasional

Next Post
Jasa Raharja Hadir dalam Pelepasan Ekspedisi Elshinta Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi Nasional

Jasa Raharja Hadir dalam Pelepasan Ekspedisi Elshinta Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati M Syukur Melepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji Merangin Kloter 23 Tahun 2026  
  • Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH
  • JPU Kejagung Bacakan Tuntutan 18 Tahun Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim
  • Menjaga Marwah di Balik Jeruji: Catatan dari Kota Bumi
  • Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist