• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Maret 4, 2026
in Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
0
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Jakarta  – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 mengatur pembangunan sumber daya manusia (SDM) aparatur menjadi prioritas transformasi tata kelola, dengan penguatan sistem merit dan manajemen talenta sebagai arah kebijakan.

Dalam mengawal pembangunan SDM aparatur tersebut, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mengatakan bahwa Kementerian PANRB telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 19 tahun 2025.

“Peraturan Menteri ini ditetapkan untuk memastikan terwujudnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, profesional, netral, bebas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta mampu menjalankan kebijakan dan pelayanan publik secara efektif,” kata Wamen Purwadi saat membuka Sosialisasi PermenPANRB Nomor 19 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN Kepada Seluruh Pemerintah Daerah di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta (4/3/2026).

Wamen Purwadi menyampaikan bahwa penajaman implementasi sistem merit kedepan dilakukan melalui lima hal. Pertama, penguatan delapan aspek sistem merit dilakukan secara utuh serta terintegrasi dalam seluruh siklus manajemen ASN, mulai dari perencanaan hingga digitalisasi. Kedua, terdapat perubahan orientasi dalam pengukuran maturitas sistem merit dengan menitikberatkan pengukuran pada dimensi sekaligus, yaitu ketersediaan, kualitas, dan pemanfaatan.

Penajaman sistem merit ketiga yaitu indeks sistem merit dihasilkan lebih objektif yang didukung melalui instrumen survei kepuasan dan keterikatan ASN serta mempertimbangkan faktor koreksi. “Ini dilakukan agar indeks hasil pengukuran terfilter secara ketat dan proporsional,” ujarnya.

Keempat, sistem merit ke depan diintegrasikan secara kuat dengan manajemen talenta sehingga menjadi instrumen fondasi utama dalam pengisian jabatan, pengembangan karier, dan perencanaan suksesi berbasis talenta terbaik yang dimiliki instansi. Terakhir atau kelima, penguatan sistem merit juga didukung oleh digitalisasi manajemen ASN dan pengawasan yang lebih objektif.

“Dengan penajaman ini, sistem merit diharapkan tidak lagi dipahami sebagai pemenuhan aspek administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang berdampak pada peningkatan kualitas kinerja ASN dan kinerja organisasi,” jelas Wamen Purwadi.

Lebih lanjut Wamen Purwadi menyampaikan bahwa dalam berbagai kesempatan Presiden memberikan arahan terkait reformasi birokrasi khusunya pada aspek sumber daya manusia. Presiden memberi perhatian khusus pada penguatan pengelolaan ASN. Sejalan dengan arahan Presiden, kerangka Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025–2045 menetapkan visi _World Class Bureaucracy_ 2045.

Visi ini menegaskan komitmen untuk membangun birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas, guna mendukung Indonesia Emas 2045.

Dalam kerangka tersebut, salah satu sasaran utama adalah terciptanya aparatur negara yang kompeten dan berkinerja tinggi berdasarkan sistem merit.

“Targetnya jelas. Seluruh instansi pemerintah berada pada kategori _leading_ dalam Indeks Sistem Merit pada tahun 2045. Artinya, sistem merit bukan sekadar instrumen manajemen kepegawaian, tetapi menjadi fondasi dalam membangun kualitas ASN secara nasional,” tegasnya.

Wamen Purwadi menambahkan bahwa kerangka tersebut pada akhirnya bermuara pada kualitas ASN yang ingin dicapai pada tahun 2045, yaitu ASN yang berintegritas, adaptif, dan kompeten.

“Kualitas inilah yang harus kita pastikan hadir melalui pengelolaan ASN yang objektif dan konsisten, termasuk melalui penerapan sistem merit di pemerintah daerah,” tambahnya. (tugas/abyan)

 

Tags: Kementerian PANRBPermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025Sistem Merit
Previous Post

DPRD Kota Jambi Percepat Koordinasi Pusat Atasi Masalah Lahan Zona Merah di 7 Kelurahan

Next Post

Bupati Merangin M. Syukur : Jangan Copy-Paste Anggaran, Dengarkan Suara Masyarakat !

Next Post
Bupati Merangin M. Syukur : Jangan Copy-Paste Anggaran, Dengarkan Suara Masyarakat !

Bupati Merangin M. Syukur : Jangan Copy-Paste Anggaran, Dengarkan Suara Masyarakat !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wagub Sani Ajak Muslimat NU Sinergi Hadapi Tantangan Global Bangun Jambi
  • Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN terkait FWH
  • Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH
  • Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026
  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik pada 1 April 2026, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist