• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Komisi Informasi Pusat mengabulkan Gugatan eks Pegawai KPK

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Februari 23, 2026
in Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
0
Komisi Informasi Pusat mengabulkan Gugatan eks Pegawai KPK

Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan permohonan 57 orang eks pegawai KPK yang meminta agar hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dibuka kepada publik, Senin (23/02/2026)

Putusan majelis hakimĀ  KIP dengan Nomor Perkara XI/KIP-PS/2021 dengan komposisi Rospita Vici Paulyn sebagai Ketua Hakim serta Arya Sandhiyudha dan Samrotunnajah Ismail sebagai anggota majelis hakim.

Majelis Hakim menyatakan bahwa permohonan Ita Khoiriyah dan Hotman Tambunan sebagai representasi IM57+ Institute dikabulkan, sehingga Termohon wajib membuka hasil assessment yang selama ini dirahasikan kepada Ita dan Hotman sebagai korban TWK.

Seluruh pihak yang terlibat dalam TWK wajib memberikan dan membuka dokumen tersebut kepada pemohon. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bahwa informasi tersebut wajib dibuka.

“Ini bukan hanya kemenangan milik korban TWK saja tetapi merupakan kemenangan bagi segala bentuk intimidasi dan manipulasi terhadap pemberantasan korupsi serta demokrasi,”kata Hotman Tambunan
eks pegawai KPK menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya, Senin (23/2).

Eks pegawai KPK lainya, Ita Khoiriyah menyatakan bahwa: langkah ini adalah satu bentuk kemajuan bagi upaya pemulihan korban TWK KPK yang telah menuntut keadilan sejak 5 tahun.

“Putusan ini adalah satu bentuk kemajuan bagi upaya pemulihan korban TWK KPK,”ujar Ita Khoiriyah.

Menanggapi putusan hakim, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyatakan bahea putusan hakim merupakan salah satu rangkaian dari advokasi pengembalian 57 pegawai KPK.

“Melalui putusan ini, seharusnya semakin menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda pengembalian 57 pegawai ke KPK oleh Presiden,”tegas
Lakso Anindito. (tugas)

Tags: Eks Pegawai KPKGugatatan eks Pegawai KPK dikabulkanIM57+ InstituteKomisi Informasi Pusat (KIP)
Previous Post

Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas di Simpang 3 Mendalo

Next Post

Gubernur Al Haris Usulkan Bedah Rumah ke Menteri PKP

Next Post
Gubernur Al Haris Usulkan Bedah Rumah ke Menteri PKP

Gubernur Al Haris Usulkan Bedah Rumah ke Menteri PKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Imigrasi dan Hilirisasi: Gerbang Sunyi Menuju Kedaulatan Ekonomi
  • Gubernur Jambi Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
  • Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
  • Gubernur Al Haris dan Wamendagri Bima Arya Apresiasi Program Kampung Bahagia
  • Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

Ā© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

Ā© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist