• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Sekda Merangin Zulhini Buka Musrenbang Dapil I di Renah Pembarap

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Februari 9, 2026
in Daerah
0
Sekda Merangin Zulhini Buka Musrenbang Dapil I di Renah Pembarap

Merangin – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Satu. Kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor Camat Renah Pembarap pada Senin (09/02).

Turut hadir dalam acara, jajaran pejabat tinggi Merangin, di antaranya Kepala Bappeda Zainal Abidin, Kepala Dinas PU Risdiansyah, Kepala Dinas Pendidikan Misrinaldi, serta para Anggota DPRD Merangin Dapil I. Turut hadir pula para Camat, tokoh masyarakat, Kepala Desa dan delegasi desa dari seluruh wilayah Dapil I.

Dalam sambutannya, Sekda Zulhifni menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar seremonial, melainkan amanat UU No. 25 Tahun 2004 untuk menjamin sinkronisasi pembangunan dari tingkat desa hingga pusat. Ia mengingatkan agar setiap usulan yang disampaikan harus berorientasi pada output dan outcome yang terukur.

“Perencanaan tidak hanya sekadar menyusun daftar keinginan, tetapi harus berbasis pada kebutuhan dan hasil yang jelas. Saya minta setiap usulan selaras dengan visi menuju Merangin Baru 2029,” ujar Sekda.

Sekda menjabarkan tiga prioritas utama pembangunan Kabupaten Merangin tahun 2027, yaitu peningkatan kapasitas sistem yang unggul dan berdaya saing, pembangunan ekonomi inklusif berkelanjutan berbasis potensi pertanian, pariwisata, dan UMKM (ekonomi hijau) dan Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi.

Lebih lanjut, Sekda mengingatkan para pemangku kepentingan untuk memperhatikan batasan kewenangan sesuai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ia menekankan bahwa Pemerintah Daerah tidak boleh mengintervensi urusan yang sudah menjadi kewenangan mandiri desa.

“Peran aktif seluruh pihak sangat diharapkan untuk memberikan masukan konstruktif, namun tetap memperhatikan batasan kewenangan yang ada agar tercipta tata kelola yang akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Renah Pembarap, Agus Syahiri, selaku Ketua Pelaksana melaporkan bahwa Musrenbang ini diikuti oleh delegasi dari berbagai elemen, termasuk Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat, hingga perwakilan perempuan.

“Tujuan utama forum ini adalah menyepakati daftar usulan prioritas dan kegiatan lintas desa di wilayah Dapil I, yang nantinya akan dibawa oleh tim delegasi ke forum Musrenbang tingkat kabupaten,” lapor Agus Sahiri.

Kegiatan yang dibiayai oleh DPA masing-masing kecamatan ini diharapkan mampu melahirkan rencana pembangunan yang berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Merangin di masa depan. (Abyan)

Tags: Buka MusrembangSekda Kabupaten MeranginZulhifni
Previous Post

Bupati Merangin M. Syukur Sumbangkan Enam Bulan Gaji untuk “Perangi Sampah”

Next Post

Bupati Merangin melalui Kadis Kominfo Usulkan Daerah Blank Spot ke Kementerian Komdigi

Next Post
Bupati Merangin melalui Kadis Kominfo Usulkan Daerah Blank Spot ke Kementerian Komdigi

Bupati Merangin melalui Kadis Kominfo Usulkan Daerah Blank Spot ke Kementerian Komdigi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wagub Sani Ajak Muslimat NU Sinergi Hadapi Tantangan Global Bangun Jambi
  • Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN terkait FWH
  • Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH
  • Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026
  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik pada 1 April 2026, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist