• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Satgas PKH akan Terus Lakukan Penertiban Kawasan Hutan

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Januari 15, 2026
in Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
0
Satgas PKH akan Terus Lakukan Penertiban Kawasan Hutan

Jakarta – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan Rapat Koordinasi capaian kinerja tahun 2025 dan rencana kerja pada tahun 2026,
khususnya dalam tata kelola sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, Rabu (14/1/2026) di Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Rapat Koordinasi dihadiri oleh Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Ketua Pelaksana Satgas PKH yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Wakil Ketua Pelaksana Tugas I yakni Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard T. Tampubolon, Wakil Ketua Pelaksana II yakni Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Syahardiantono serta pejabat terkait dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Satgas PKH berhasil mengidentifikasi dan mengamankan aset lahan dalam skala besar, di antaranya:
1. Sektor Sawit (oleh Satgas Garuda)
Dari total penguasaan 4,09 juta Ha, sebanyak 2,47 juta Ha telah berhasil diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Selebihnya, seluas 1,61 juta Ha, sedang dalam proses verifikasi.

2. Sektor Tambang (Satgas Halilintar)
Berhasil melakukan penguasaan kembali, lahan seluas 8.822,26 Ha dari 75 perusahaan, mencakup komoditas nikel, batubara, pasir kuarsa hingga kapur/gamping.

Selain penertiban lahan, Satgas PKH mendorong realisasi pendapatan negara melalui denda administratif dan pajak:

3. Total Realisasi dan Potensi Denda
Sebesar Rp5,2 triliun denda telah dibayarkan oleh pelaku usaha sawit dan tambang dengan potensi tambahan sebesar Rp4,1 triliun dari perusahaan yang sudah menyatakan siap bayar.

Adapun dari 32 perusahaan tambang yang dilakukan pemanggilan, 22 perusahaan hadir dengan rincian 7 perusahaan menerima dan menyanggupi bayar dan 15 perusahaan masih keberatan, 2 tidak hadir dan 8 perusahaan menunggu jadwal.

Sementara, 83 perusahaan sawit yang dilakukan pemanggilan, 73 perusahaan hadir dengan rincian 41 perusahaan sudah bayar, 13 perusahaan siap bayar, 19 perusahaan keberatan, 8 perusahaan tidak hadir dan 2 perusahaan meminta reschedule.

4. Penerimaan Pajak
Tindak lanjut Satgas juga berkontribusi pada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp2,3 triliun melalui Direktorat Jenderal Pajak.

Memasuki tahun 2026, Satgas PKH menegaskan tidak akan melonggarkan pengawasan. Satgas akan terus melanjutkan penertiban kawasan hutan dari segala bentuk kegiatan ilegal, baik perkebunan sawit maupun pertambangan.

Penertiban akan dilakukan secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

”Bagi perusahaan yang masih dalam status keberatan, tidak hadir dalam pemanggilan, atau masih melakukan aktivitas tanpa izin di dalam kawasan hutan, Satgas akan mengambil langkah hukum yang lebih progresif guna memastikan kedaulatan negara atas lahan dan sumber daya alam tetap terjaga,” ujar Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak. (Abyan/ tugas/Iqbal)

Tags: BPKPKejaksaan AgungPenertiban Kawasan HutanPolriSatgas PKHTNI
Previous Post

Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Mendagri Minta Pahami Tugas Masing-Masing 

Next Post

Kabupaten Merangin Promosikan Desa Wisata di Hari Desa Nasional

Next Post
Kabupaten Merangin Promosikan Desa Wisata di Hari Desa Nasional

Kabupaten Merangin Promosikan Desa Wisata di Hari Desa Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati H.Hurmin, S.E., Menghadiri peringatan HUT Baznas Ke 25 di kecamatan Singkut ‎
  • Kementrian Keuangan Tegaskan Video yang Beredar Dana Rapel Pensiun yang Resmi Cair adalah Hoaks
  • Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Pertambangan PT AKT di Kalimantan Tengah
  • Dinilai Bersih Airnya dan Rasanya Segar Turun dari Bukit, Beberapa Warga Desa Sungai Manau Ambil Pakai Galon
  • Sidang Kasus Korupsi Pertamina digelar, JPU Ungkap Inefisiensi Tata Kelola Pertamina Melalui Kesaksian Mantan Wamen ESDM Arcandra Tahar
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist