• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Lapor Pak Kapolres Bangka Barat, Ayau Warga Peradong Diduga Jadi Penampung Timah Ilegal

Redaksi by Redaksi
Juli 28, 2025
in Bangka Belitung
0
Lapor Pak Kapolres Bangka Barat, Ayau Warga Peradong Diduga Jadi Penampung Timah Ilegal

GALAMEDIA – Ayau salah satu nama kolektor timah di desa peradong kecamatan simpang teritip Bangka Barat, diduga tidak punya izin penampungan timah.

Selain membeli timah Ayau juga mempunyai lobi dan penggorengan sendiri, aktivitas pengolahan maupun penggorengan timah Ayau berada di tengah pemukiman penduduk

Investigasi tim di lapangan mengungkap, bahwa pasir timah yang dikumpulkan oleh Ayau berasal dari tambang Ilegal di sekitar Simpang Teritip, lalu di setorkan ke Bos Ahn Warga Bakik Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak kepolisian dan instansi terkait, sikap diam dari aparat penegak hukum menjadi pertanyaan di masyarakat, kenapa aktivitas Ayau yang sudah jelas-jelas ilegal namun tidak ada tindakan sama sekali.

Kami dari tim awak media yang sudah langsung ke lokasi / kediaman ayau, sangat terkejut melihat aktivitas jual beli pasir timah dengan begitu bebasnya. Tidak ada rasa takut sedikit pun, kami dari tim media akan mengawal terus sampai Ayau di tangkap dan di tindak sesuai Undang-Undang Minerba.

Konfirmasi kepada Ayau sebagai kolektor timah ilegal tersebut sedang diupayakan dan kami dari awak media akan terus berupaya konfirmasi ke pihak-pihak yang terkait, seperti Kapolres Bangka Barat dan Kapolda Babel. (Tim)

Previous Post

Rayakan Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Anak Jadi Agen Keselamatan Melalui Program Duta Informasi

Next Post

Diduga Tambang Timah Ilegal di Kampung Benteng Milik Boceng Warga Pancur Obrak-Abrik Hutan Kawasan

Next Post
Diduga Tambang Timah Ilegal di Kampung Benteng Milik Boceng Warga Pancur Obrak-Abrik Hutan Kawasan

Diduga Tambang Timah Ilegal di Kampung Benteng Milik Boceng Warga Pancur Obrak-Abrik Hutan Kawasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati M Syukur Melepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji Merangin Kloter 23 Tahun 2026  
  • Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH
  • JPU Kejagung Bacakan Tuntutan 18 Tahun Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim
  • Menjaga Marwah di Balik Jeruji: Catatan dari Kota Bumi
  • Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist