• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban KM Barcelona V yang Terbakar di Perairan Talise

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2025
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja Jamin Santunan Korban KM Barcelona V yang Terbakar di Perairan Talise

GALAMEDIA – PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban peristiwa kebakaran Kapal Motor (KM) Barcelona V di perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, mendapat jaminan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapal yang berlayar dari Kepulauan Talaud menuju Manado itu dilaporkan terbakar pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.30 WITA. Lokasi kejadian berada di perairan Pulau Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut dan memastikan bahwa perusahaan telah menurunkan tim ke lapangan untuk memberikan pelayanan kepada para korban.

“Kami menyampaikan belasungkawa atas musibah ini. Jasa Raharja telah menurunkan tim di lapangan dan menjalin koordinasi erat dengan seluruh pihak terkait. Kami pastikan bahwa penumpang yang menjadi korban akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rubi dalam keterangan resmi, Minggu (20/7).

Tim Jasa Raharja dari Kantor Wilayah Sulawesi Utara, di bawah koordinasi Dicky Syiwa Permadi, bergerak cepat setelah kejadian. Koordinasi dilakukan dengan Syahbandar Talaud dan petugas di Pelabuhan Manado.

Dua posko penanganan telah dibentuk, yakni di Pelabuhan Laut Manado dan Pelabuhan Penyeberangan Serei, Likupang, untuk mendukung proses pendataan serta pelayanan kepada korban dan keluarga.

Seluruh penumpang yang tercatat dalam manifest dan menjadi korban kecelakaan dijamin oleh Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, serta Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017.

Besaran santunan yang diberikan Jasa Raharja kepada korban kebakaran KM Barcelona V disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Sementara itu, bagi korban luka-luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan di rumah sakit hingga maksimal Rp20 juta.

Selain itu, Jasa Raharja juga menjamin biaya pertolongan pertama (P3K) dengan nilai maksimal Rp1 juta, serta biaya ambulans hingga Rp500 ribu.

Seluruh pembayaran dilakukan secara langsung kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang menangani korban, guna memastikan proses berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Kami terus melakukan pendataan dan kunjungan ke rumah sakit guna memastikan seluruh korban memperoleh haknya secara cepat dan tepat,” imbuh Rubi.

Sebagai BUMN, Jasa Raharja menjalankan amanah memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna alat angkutan umum, dengan orientasi pada pelayanan publik yang prima. (*)

Previous Post

Dorong Pembangunan Infrastruktur di Batang Hari, Fadhil Arief Ikuti Audiensi dengan Menkoinfra Bersama Gubernur Jambi

Next Post

Tokoh Masyarakat Tempilang Dukung Operasi Patuh Menumbing 2025: Ajak Warga Lebih Sadar Keselamatan Berlalu Lintas

Next Post
Tokoh Masyarakat Tempilang Dukung Operasi Patuh Menumbing 2025: Ajak Warga Lebih Sadar Keselamatan Berlalu Lintas

Tokoh Masyarakat Tempilang Dukung Operasi Patuh Menumbing 2025: Ajak Warga Lebih Sadar Keselamatan Berlalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Bangko Dukung Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 di Wilayah Hukum Polres Merangin
  • Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan dari Lingkungan Korban
  • Bupati Batang Hari Hadiri HLM TPID Provinsi Jambi Pastikan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru
  • Jasa Raharja Resmi Buka Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi 2025
  • Bupati Fadhil Arief Resmikan Launching Aplikasi SRIKANDI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist