GALAMEDIA – Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya mengalami kecelakaan laut di perairan Selat Bali, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 00.16 WITA.
Kapal yang tengah berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali, dilaporkan mengalami kebocoran di ruang mesin yang menyebabkan kapal terbalik dan hanyut ke arah selatan.
Proses evakuasi masih berlangsung dan melibatkan tim gabungan dari Basarnas, TNI AL, Polair, serta instansi terkait lainnya. Musibah ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk PT Jasa Raharja, BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan alat angkutan umum.
Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Timur, Tamrin Silalahi, bersama jajarannya langsung mengambil langkah cepat untuk memastikan seluruh penumpang yang menjadi korban mendapatkan hak mereka sesuai peraturan yang berlaku.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait di Jawa Timur dan Bali dalam menangani musibah ini.
“Kami mengucapkan keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Jasa Raharja langsung merespons dengan melakukan pendataan korban dan mengunjungi rumah sakit untuk memastikan korban luka-luka dijamin sesuai ketentuan. Petugas kami juga telah mengunjungi rumah duka untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada ahli waris,” ujar Rubi.
Seluruh korban yang tercatat dalam manifest dijamin oleh Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Jumlah santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017.
Korban meninggal dunia dijamin dengan santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris. Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, yang dibayarkan langsung ke rumah sakit. Selain itu, biaya pertolongan pertama (P3K) dan ambulans masing-masing dijamin hingga Rp1 juta dan Rp500 ribu.
Jasa Raharja terus memperkuat sinergi dengan rumah sakit, kepolisian, dan otoritas transportasi untuk memastikan pelayanan cepat dan akurat di lapangan, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan kapal ini.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya dalam bentuk santunan, tetapi juga melalui kerja sama lintas sektor guna menjangkau korban secepat mungkin,” tutup Rubi. (Humas JR Jambi)