GALAMEDIA – Aktifitas tambang timah illegal yang berada di kawasan hutan lindung kuruk, diduga dibekengi oleh salah satu oknum TNI Kodim berinisial SF.
Di mana lokasi tambang timah tersebut adalah kawasan yang di larang oleh dinas kehutanan, sempat beberapa kali kawasan kuruk di raziakan oleh KPHP SUNGAI SEBULAN. Dan sempat di tutup pada tahun 2021 lalu.
Namun kini aktifitas pertambangan illegal di kawasan kuruk telah beraktifitas kembali, tidak tanggung-tanggung dengan menggunakan 6 alat berat lokasi tambang tima illegal ini menggaruk, melubangi kawasan hutan lindung.
Informasi yang di dapatkan oleh media ini ternyata di kawasan hutan lindung kuruk tidak hanya satu tambang, namun ada beberapa lokasi tambang tima illegal di kawasan hutan lindung kuruk.
Media ini akan mengkonfirmasikan ke KPHP SUNGAI SEBULAN, untuk meminta keterangan nya dalam hal ini. Dan media ini akan mencari informasi siapa saja oknum-oknum yang ikut terkait dalam pertambangan illegal di kawasan hutan lindung kuruk. (Fitri)