• Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Galamedia.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Galamedia.id
No Result
View All Result
Home Bangka Belitung

Merasa Kebal Hukum Aktivitas Tambang Timah PIP Illegal di Jalan Nelayan 2  atau Tanah Hongkong Terus Beraktivitas

Redaksi by Redaksi
Februari 25, 2025
in Bangka Belitung
0
Merasa Kebal Hukum Aktivitas Tambang Timah PIP Illegal di Jalan Nelayan 2  atau Tanah Hongkong Terus Beraktivitas
0
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GALAMEDIA – Sudah tidak asing lagi didengar tambang timah PIP Ilegal dikawasan Jalan Nelayan 2/Tanah Hongkong, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka yang satu aluran air dengan biasanya disebut Kolong Buntu.

Sabtu, 23/02/2025 Sekitar jam 23.15 Wib, saat awak media GALAMEDIA dan tim media lainya melintasi jalan Nelayan 2 / Tanah Hongkong, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka terdengar gemuruhnya suara Mesin Dompeng yang dilakukan oleh parah penambang.

Mirisnya lagi saat awak media GALAMEDIA dan tim media lainya memasuki kawasan tambang tersebut tidak disangka ternyata sangat dekat dengan pemukiman rumah warga sekitaran 6 sampai 7 Meter dari samping penduduk rumah warga.

Tidak menunggu lama awak media GALAMEDIA dan tim media lainya pun langsung bergegas menanyakan ke salah satu warga disitu yang tidak mau disebut namanya, ” Iya bang tambang yang didekat daerah pemukiman kami ini sudah sangat belumayan lama bang mereka beraktivitas disini, dan tambang disini pun ada dua kubu atau dua kepengurusan yang satu nya kami tidak tau siapa pengurus nya, cuman satu nya lagi yang saya tau kalau tidak salah dan diduga (Ags) bang namanya.

Dan untuk yang memiliki atau yang punya ponton itu sendiri yang saya tau juga namanya (DN) dan (FBR), mereka diantara dua kubu disitu pun sering konflik rebutan mempermasalahkan lokasi disini,”ungkapnya.

Bukankah kita tau lokasi atau kawasan Kolong Buntu yang pernah beraktivitas oleh penambang ilegal itu sudah banyak yang menjadi korban tersangka pada tahun lalu di bulan Mei 2024 dan dinyatakan 14 tersangka oleh Penyidik Dit Polairud Polda Babel, sedangkan untuk saat ini tambang PIP Ilegal yang beraktivitas itu pun tidak jauh dari kawasan Kolong buntu dan masih satu aluran dengan Kolong Buntu tersebut.

Hingga terbitnya berita ini awak media GALAMEDIA dan tim media lainya pun akan terus berupaya mengkonfirmasikan ke pihak pihak yang terkait dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak secarah tegas dengan sesuai hukum dan Undang Undang yang ada di Negara Republik Indonesia kita ini. (Dodi)

Previous Post

Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Bappenas Bahas Program MBG dan Efisiensi Anggaran

Next Post

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Persiapan Operasi Ketupat di Jawa Timur

Next Post
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Persiapan Operasi Ketupat di Jawa Timur

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Persiapan Operasi Ketupat di Jawa Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist