GALAMEDIA – Aktivitas jual beli timah illegal di Kepulauan Bangka Belitung sudah tidak mengherankan lagi. Hampir di seluruh pelosok Bangka melakukan transaksi jual beli timah illegal.
Namun aparat penegak hukum seolah-olah enggan memberantas aktivitas illegal tersebut, menjadi pertanyaan akan kah aktifitas illegal seperti ini akan dibiarkan begitu saja tanpa adanya tindakan yang tegas terhadap pelaku-pelaku yang melakukan transaksi jual beli timah illegal?
Gudang Niko yang terletak di Desa Bakik, Kecamatan Parit 3, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (03/02/2025).
Adanya transaksi yang terlihat jelas oleh tim media di sebuah kediaman rumah milik Niko di bakik, transaksi ini tepatnya di belakang rumah milik Niko.
Terlihat beberapa orang masing-masing membawa semangkok timah dari hasil menambang dari dermaga mantung, kemudian media mengikuti beberapa orang yang hendak menjual melalui selah dinding samping gudang orang-orang masuk yang hendak menjual hasil timah illegalnya.
Namun sayangnya ketika media ini yang hendak meliputi transaksi tersebut tidak di perbolehkan masuk, sementara media ini menghubungi Niko sebagai bigbos.
Beberapa kali di panggil dan menggedor gerbang kecil di samping, namun tidak ada respon yang baik dari pemilik gudang.
Media ini berharap kepada kepolisian Bangka Barat, harap bertindak tegas dalam menghadapi transaksi illegal ini.
Demi berimbang berita, media ini masih mencoba mengkonfirmasikan transaksi jual beli timah illegal di kediaman Niko dan media masih menggali informasi terkait siapa saja yang terlibat dari aktivitas tambang illegal yang berada di perairan di dermaga mantung. (Dodi)