• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Sekda Muaro Jambi Dampingi Kementan Tanam Padi Gogo di Lahan Sawit Rakyat, Solusi Tingkatkan Produktivitas Kelapa Sawit

Redaksi by Redaksi
Januari 1, 2025
in Muaro Jambi
0
Sekda Muaro Jambi Dampingi Kementan Tanam Padi Gogo di Lahan Sawit Rakyat, Solusi Tingkatkan Produktivitas Kelapa Sawit

MUARO JAMBI – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan lakukan tanam padi gogo di lahan peremajaan sawit rakyat yang berlokasi di Koperasi Produsen Bakti Nusantara Lima Enam, Desa Panca Bakti, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, menjadi salah satu inovasi penting dalam pengelolaan lahan.

Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto menyambut baik dan turut bergembira serta bersyukur dengan diselenggarakannya tanam padi gogo di lahan peremajaan sawit rakyat, karena para pekebun dapat memanfaatkan bantuan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang ditumpangsarikan dengan padi gogo. “Program ini mengusung sebuah konsep inovatif yang tidak hanya memperhatikan keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit untuk mendorong peningkatan produktivitas, tetapi juga bertujuan untuk mendukung swasembada pangan,” jelas Heru.

Menurut Heru, tumpang sari padi gogo di kebun kelapa sawit adalah sebuah strategi untuk memanfaatkan lahan perkebunan secara optimal, dengan menanam padi gogo sebagai tanaman sela. Program ini membuka peluang besar untuk meningkatkan produksi pangan tanpa harus mengorbankan kelapa sawit yang sudah menjadi komoditas unggulan kita. Dengan memanfaatkan waktu dan ruang yang ada, kita berharap dapat meningkatkan hasil pertanian sekaligus menjaga keberlanjutan kebun kelapa sawit.

Diketahui, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) telah bergulir sejak tahun 2017. Capaian PSR di provinsi Jambi telah mancapai 32.673 hektar dan 6.290 hektar ada di kabupaten Muaro Jambi. Hal ini merupakan peluang yang dapat dioptimalkan untuk tumpang sari tanaman padi gogo di lahan PSR. Target untuk provinsi Jambi seluas 78 ribu hektar, diharapkan dengan dukungan berbagai pihak target ini dapat tercapai.

Secara Nasional, target pengembangan padi lahan kering (padi gogo) tumpang sari di lahan pareunia maupun lahan lainnya seluas 890 ribu hektar, yang secara efektif dapat ditanami (intercropping) seluas 535 ribu hektar, dan dengan produktivitas sekitar 2 ton, maka dapat diperoleh sekitar 640 ribu ton beras.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi, Al Haris menyatakan Pemerintah Jambi siap mendukung program pemerintah untuk swasembada pangan baik padi maupun jagung. Selain itu, peremajaan kelapa sawit baik di lahan masyarakat maupun perusahaan perlu segera dilakukan untuk mendongkrak produktivitas kelapa sawit di provinsi Jambi. “Dengan adanya kepastian pembelian dari pemerintah untuk gabah dan jagung, Kami yakin petani akan lebih semangat dan siap untuk melaksanakan penanaman karena adanya jaminan pembelian dari pemerintah,” tutur Al Haris.

Secara terpisah, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyatakan rasa syukur atas terlaksananya program ini. Mentan berharap langkah ini dapat memberikan manfaat ganda, yaitu meningkatkan produktivitas kelapa sawit melalui peremajaan sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional dengan budidaya padi gogo. “Tanam padi gogo di lahan PSR merupakan terobosan strategis yang memberikan peluang tambahan bagi pekebun untuk meningkatkan pendapatan, sembari menjaga keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit,”

Previous Post

Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Subianto Keluarkan Perppu Pembatalan Kenaikan PPN 12 Persen

Next Post

Diduga Gudang BBM Tempat AB Tidak Miliki Surat Izin

Next Post
Diduga Gudang BBM Tempat AB Tidak Miliki Surat Izin

Diduga Gudang BBM Tempat AB Tidak Miliki Surat Izin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan
  • Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda
  • Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025
  • Peringati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan kepada Masyarakat
  • Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMKN 2 Tebo
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist