• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Tambang PIP Rajuk Tower Ilegal Bebas Beraktivitas Kembali di Desa Nangnung (Kolong Buntu)

Redaksi by Redaksi
Januari 18, 2025
in Bangka Belitung
0
Tambang PIP Rajuk Tower Ilegal Bebas Beraktivitas Kembali di Desa Nangnung (Kolong Buntu)

GALAMEDIA – Kembali beraktivitas lagi tambang PIP Rajuk Tower ilegal di Desa Nangnung yang kerap dipanggil Kolong Buntu, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, terus beraktivitas dimalam hari.

Saat awak media GALAMEDIA dan tim media lainya melawati Jalan Desa Nangnung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada hari kamis 16/01/2025 sekira pukul 00.24 Wib, terdengar suara mesin dompeng yang bergemuruh bahwa adanya kegiatan tambang PIP Rajuk Tower di Desa Nangnung tersebut yang kerap disebut Kolong Buntu, dan kegiatan itu dilakukan pada malam hari.

Tidak menunggu lama awak media GALAMEDIA dan tim media lainnya pun memasuki kawasan tambang PIP Rajuk Tower itu, lalu kemudian tim media pun melihat dari kejahuan ada pondok kecil didalam kawasan tambang tersebut dan juga tim media melihat ada beberapa orang yang sedang duduk santai di dalam pondok itu.

Dan tim media pun bertanya ke salah satu orang yang tidak mau disebut namanya,” Siapakah yang mengurusi dan yang mau bertanggung jawab adanya aktivitas tambang dikawasan Kolong Buntu ini, lalu salah satu orang tersebut pun menjawab,”kami tidak tahu bang yang jelas kami disini hanya di suruh menunggu,”ungkapnya.”.
Seolah olah akan menutupi siapakah yang mengurusi atau yang mau bertanggung jawab atas adanya kegiatan tambang PIP Rajuk Tower ilegal tersebut.

Bukannya di tahun yang lalu bahwa kegiatan aktivitas tambang PIP Rajuk Tower dikawasan Kolong Buntu tersebut sudah banyak yang menjadi tersangka dan tersangka itu pun kurang lebih dari 14 tersangka, lalu kemudian sekarang/saat ini kegiatan aktivitas tambang PIP Rajuk Tower dikawasan kolong buntu tersebut kembali bebas beraktivitas.

Sampai terbitnya berita ini awak media GALAMEDIA dan tim media lainnya pun akan terus mencoba mengkonfirmasikan ke pihak pihak yang terkait dan berharap Aparat Penagak Hukum (APH) tegas dalam menjalankan tugasnya dengan sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. (Dodi)

Previous Post

DPRD Jambi Komitmen Tuntaskan Persoalan Honorer

Next Post

Pimpin Upacara ASN, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Tekankan Disiplin sebagai Kunci Pelayanan Publik

Next Post
Pimpin Upacara ASN, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Tekankan Disiplin sebagai Kunci Pelayanan Publik

Pimpin Upacara ASN, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Tekankan Disiplin sebagai Kunci Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Bangko Dukung Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 di Wilayah Hukum Polres Merangin
  • Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan dari Lingkungan Korban
  • Bupati Batang Hari Hadiri HLM TPID Provinsi Jambi Pastikan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru
  • Jasa Raharja Resmi Buka Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi 2025
  • Bupati Fadhil Arief Resmikan Launching Aplikasi SRIKANDI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist