• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Inilah Rumah Bigbos Asal Bakik AH, Diduga Terkait Kasus 6 Truk Penangkapan Timah Illegal di Pelabuhan Sadai

Redaksi by Redaksi
Januari 16, 2025
in Bangka Belitung
0
Inilah Rumah Bigbos Asal Bakik AH, Diduga Terkait Kasus 6 Truk Penangkapan Timah Illegal di Pelabuhan Sadai

GALAMEDIA – Terkait kasus penangkap 6 truk mobil bermuatan tima illegal di pelabuhan sadai, yang telah di amankan oleh Personil markas besar TNI-AL ketika tiba di pelabuhan sadai.

Mengenai penangkapan tersebut nama AH yang tinggal di Bakik, Kecamatan parit3 jebus, kabupaten Bangka barat, Kepulauan Bangka Belitung.

Di duga pemilik tima dari 6 mobil turk tersebut, yang bekisar muatan kurang lebih 60 ton. Dalam pemberitaan yang sempat menggegerkan, awak media ini mencoba mendatangi tempat kediaman AH.

Dalam tujuan ingin menggali informasi tentang kebenaran tersebut, namun sayangnya media ini tidak dapat mendapatkan informasi di karenakan AH lagi tidak berada di rumahnya.

terlihat rumah yang begitu besar ini bisa di simpulkan jika benar dirinya terkait dalam kasus penangkapan timah illegal.

Di karenakan dari beberapa informasi yang di dapatkan, AH juga Memiliki gudang tempat penampungan tima illegal.

Gudang tima tersebut berada di belakang rumah AH, ketika media ini ingin mendatangi lokasi gudang ternyata tempat tersebut terpasang portal.

Ada salah satu penjaga, yang memberitahukan jika bos AH tidak ada di sini.

media ini akan terus mencari informasi terkait AH sampai berita ini di terbitkan. (Fitri)

Previous Post

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Satpol PP Sumsel

Next Post

Presiden Mahasiswa UNH Jambi Soroti Kasus ASN Terkait Pencabulan

Next Post
Presiden Mahasiswa UNH Jambi Soroti Kasus ASN Terkait Pencabulan

Presiden Mahasiswa UNH Jambi Soroti Kasus ASN Terkait Pencabulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati M Syukur Melepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji Merangin Kloter 23 Tahun 2026  
  • Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH
  • JPU Kejagung Bacakan Tuntutan 18 Tahun Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim
  • Menjaga Marwah di Balik Jeruji: Catatan dari Kota Bumi
  • Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist