GALAMEDIA – Terkait aksi mafia yang merugikan negara, sudah tidak mengherankan lagi. Pasalnya di beberapa tempat penampungan migas yang tanpa memiliki legalitas lengkap, di sertai beberapa oknum pemain di dalam nya.
Seperti tempat penampungan BBM milik AB, yang berada di kawasan bukit mangkadir, lumut desa riding panjang, kecamatan Belinyu.
Di duga gudang tersebut tidak memiliki surat izin yang lengkap, terlihat di area gudang 2 mobil transportir yang sedang terparkir.
Sementara AB saat di konfirmasi melalui dinding Whatsap nya, belum memberikan keterangan terkait gudang milik nya.
Media ini terus melanjutkan konfirmasinya ke AKBP TONI SARJAKA SH. SIK. Namun beliau belum memberikan jawaban. (Eko)